Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab ‘Endus’ Adanya Dugaan Penyimpangan di LPD Desa Ambengan

Bali Tribune/net
Rapat Pengurus LPD dan tokoh masyarakat Desa Ambengan.

Mangupura | Bali Tribune.co.id - Pemkab Badung kembali ‘mengendus’ adanya isu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) bermasalah di Kabupate Badung. Kali ini yang diisukan gonjang-ganjing adalah LPD Desa Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal. Oknum pengurus LPD ini disebut-sebut melakukan penyimpangan.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Badung, AA Sagung Rosyawati menyatakan, Tim Bagian Ekonomi sudah melakukan pendataan awal terkait kronologis dugaan penyimpangan yang terjadi di LPD Ambengan sejak November 2018.

“Iya, kami sudah telusuri dugaan awal permasalahan di LPD itu,” ungkapnya, Selasa (5/3).

Pihaknya sendiri memang mencium ada ketidakberesan dalam LPD tersebut. Untuk itu, pihaknya setelah Hari Raya Nyepi berencana kembali turun untuk melakukan penelusuran. Selain itu, Bagian Ekonomi juga mempersilakan pihak intern LPD untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Setelah Nyepi tim akan turun lagi.  Internal LPD juga sedang melakukan investigasi,” kata Rosyawati.

Bila dalam penelurusan nanti diperlukan audit, maka hal itu akan dilakukan untuk mencari permasalahan yang sebenarnya terjadi di tubuh LPD Ambengan. Saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemberdayaan atau LP-LPD.

“Jika memang diperlukan audit kami siap memfasilitasi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Dewa Widiarsa selaku Ketua LPLPD Badung. Pihaknya juga ikut membenarkan bahwa ada dugaan penyimpangan di LPD Desa Ambengan.

Pihaknya mengaku masih memproses penyimpanan yang terjadi itu. ana

wartawan
habit
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.