Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Tidak Miliki Kewenangan Hibahkan Tanah Pemprov

Bali Tribune / Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

balitribune.co.id | Amlapura - Ramai di Media Sosial (Medsos) soal permohonan hibah lahan dan bangunan yang diajukan TNI AL untuk pembangunan Pos TNI AL di Kecamatan Manggis, Karangasem, ditambah lagi salah seorang anggota DPD-RI juga menyurati Pemkab Karangasem agar menghibahkan tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis tersebut, sebagai Pos TNI AL Karangasem dalam rangka sinergi optimalisasi pengamanan wilayah perairan laut di Kabupaten Karangasem.

Pemkab Karangasem dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, akhirnya buka suara terkait belum bisa dipenuhinya permohonan hibah lahan dan bangunan tersebut. Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Senin (21/8) menjelaskan secara rinci alasan Pemkab Karangasem tidak bisa menghibahkan lahan dan bangunan dimaksud.

Yang pertama lahan tersebut bukan aset milik Pemkab Karangasem, tetapi milik Pemprov Bali sehingga Pemkab Karangasem tidak memiliki kewenangan untuk menghibahkan lahan yang bukan aset miliknya. Yang kedua diatas lahan milik Pemprov tersebut berdiri bangunan yang memang milik Pemkab Karangasem yakni Kantor UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem di Kecamatan Manggis.

“Hingga saat ini gedung kantor tersebut masih dipergunakan oleh Pemkab Karangasem sebagai gudang tempat penyimpanan logistik. Terutama logistik untuk keperluan kegiatan Kesehatan Hewan dalam mendekatkan pelayanan kepada Petani/Peternak dalam mempermudah pendistribusian di wilayah Kecamatan Manggis,” jelas Wayan Ardika.

Terkait permasalahan ini, lanjut Wayan Ardika Pemprov Bali sebenarnya juga telah menanggapinya dengan mengeluarkan surat nomor B.13.032/2976/P.BMD/BPKAD, tanggal 14 April 2023. Dimana secara prinsip Pemprov Bali belum dapat mempertimbangkan permohonan hibah dari Komandan Lanal Denpasar sesuai surat nomor: B/187/1IV/2023 tanggal 06 April 2023 tersebut, sebab aset tanah dan gedung tersebut masih digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Bapak Bupati juga telah mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas masalah ini. Nah dalam hal ini Pemkab Karangasem selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk mempertimbangkan solusi yang memungkinkan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” lugasnya.

Pemkab Karangasem selalu menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran TNI AL, dimana Pemkab Karangasem juga telah memfasilitasi penggunaan sementara  tanah milik Pemkab Karangasem beserta bangunanya utk pos TNI AL. Lokasi bangunan Gedung berada di areal Rest Area Candidasa sebagai Pos TNI AL dalam rangka pemantauan perairan alur laut kepulauan Indonesia sejak 19 Oktober 2009, dan masih digunakan sampai sekarang.

Selanjutnya menyikapi persoalan ini, rencananya akan digelar rapat lagi dengan mengundang pimpinan di Pemkab Karangasem, Pemprov Bali dan TNI AL. Sehingga terbangun solusi yang baik untuk mengakomodir kebutuhan TNI AL di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.