Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan yang Akan Dibiayai

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat terkait pinjaman dana PEN.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp114 miliar lebih. Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut, diantaranya untuk peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan.
 
Dalam rangka mematangkan rencana peminjaman dana PEN tersebut Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi secara daring dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/7/2021). 
 
Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat memperlancar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung dalam rangka mensejahterakan masyarakat Klungkung. “Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.
 
Sekda Klungkung I  Gede Putu Winastra menyampaikan, Pemkab Klungkung melakukan peminjaman di bidang air minum dan Infrastruktur adalah untuk mencukupi kebutuhan wisatawan dan masyarakat terkait air minum di Kecamatan Nusa Penida dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan ketika berkunjung ke Nusa Penida, seperti yang diketahui bahwa Kecamatan Nusa Penida berfungsi sebagai titik ungkit pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dedy Hermawan menyampaikan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. Pihaknya mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera melakukan review terkait Penggunaan Dana PEN ini, dan mengharapkan Pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan menggunakan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021. 
 
Perwakilan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Erdian Dharmaputra mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021. Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN antara lain, Pertama, Peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp. 45.476.373.000,00, yang mencakup pelayanan pada 6 Desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul, dan Suana. 
 
Kedua, Peningkatan Jalan  dengan total Pinjaman Rp. 23.154.750.000,00, yang mencakup Jalan Penangkidan-pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Proyek 46.000.000.000,00, yang mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang medis fasilitas pelayanan Kesehatan. 
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.