Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan yang Akan Dibiayai

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat terkait pinjaman dana PEN.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp114 miliar lebih. Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut, diantaranya untuk peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan.
 
Dalam rangka mematangkan rencana peminjaman dana PEN tersebut Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi secara daring dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/7/2021). 
 
Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat memperlancar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung dalam rangka mensejahterakan masyarakat Klungkung. “Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.
 
Sekda Klungkung I  Gede Putu Winastra menyampaikan, Pemkab Klungkung melakukan peminjaman di bidang air minum dan Infrastruktur adalah untuk mencukupi kebutuhan wisatawan dan masyarakat terkait air minum di Kecamatan Nusa Penida dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan ketika berkunjung ke Nusa Penida, seperti yang diketahui bahwa Kecamatan Nusa Penida berfungsi sebagai titik ungkit pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dedy Hermawan menyampaikan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. Pihaknya mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera melakukan review terkait Penggunaan Dana PEN ini, dan mengharapkan Pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan menggunakan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021. 
 
Perwakilan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Erdian Dharmaputra mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021. Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN antara lain, Pertama, Peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp. 45.476.373.000,00, yang mencakup pelayanan pada 6 Desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul, dan Suana. 
 
Kedua, Peningkatan Jalan  dengan total Pinjaman Rp. 23.154.750.000,00, yang mencakup Jalan Penangkidan-pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Proyek 46.000.000.000,00, yang mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang medis fasilitas pelayanan Kesehatan. 
wartawan
SUG
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.