Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Kelimpungan Tangani Perusda Kerta Kosala

Ketut Sena, SH.
Ketut Sena, SH.

BALI TRIBUNE - Pasca mundurnya Dirut PDNKK Wayan Sukadana, jajaran Pemkab Klungkung kelimpungan tangani perusahan plat merah miliknya. Untuk itu Pemkab Klungkung akan berupaya menyelamatkan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung.  Kabag Peremonomian Pemkab Klungkung I Ketut Sena, Senin (16/7), menjelaskan, kondisi PDNKK sejak lama sudah terseok-seok. Maka perlu dilakukan langkah penyelamatan perusahaan daerah ini, salah satunya dengan cara penyertaan modal. "PDNKK perlu cepat dilakukan langkah pengelamatan. Arahnya mungkin bisa ada penyertaan modal salah satunya," jelas Ketut Sena. Menurutnya perlu ada komitmen yang sama antara legislatif dan eksekutif terkait hal ini. Dikarenakan dalam penyertaan modal tersebut  harus ada proses baik di eksekutif maupun legislatif. "Penyertaan modal pun tidak singkat, ada prosesnya," ujarnya.  Selain itu, perlu juga dilakukan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDNKK. Evaluasi dengan melakukan audit untuk menghitung neraca bisnis dari PDNKK. Dari audit itu nanti akan dievaluasi mulai dari hutang, pendapatan, permodalan, sumber daya manusia, hingga berapa aset yang harus diperbaharui. "Pernyertaan modal harus juga diawali dengan evaluasi manajeman PDNKK. Rugi juga kalau modal besar, tapi kurang ditunjang sumber daya manusia yang mempuni untuk mengeloka PDNKK," jelasnya. Peran dewan pengawas pun harus berperan dalam mengontrol PDNKK. Saat ini ada tiga dewan pengawas PDNKK yakni dari unsur birokrasi, I Wayan Ardiasa (Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung), dari unsur Masyarakat, I Made Sucita dan dari unsur Pengusaha, I Nyoman Sudira. "Masalah ini kita mau rapatkan dulu. Terlebih dirut dirut PDNKK sudah  mengundurkan diri.  Kita harus rapat dulu, agar sesuai regulasi. Kita proses pengunduran dirinya, untuk dapat petunjuk pimpinan, Bupati dan Sekda," terangnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.