Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

rumah rusak
Bali Tribune / RUMAH WARGA - Kondisi rumah warga di pantai Monggalan, Kusamba, Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana mengungkapkan, Pemkab Klungkung baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. "Kami ajukan sesuai dengan daftar tunggu dan kesediaan anggaran. Total anggaran kegiatan bedah dan rehab rumah tahun 2026 sekitar Rp1,455 miliar, " ungkapnya.

Kegiatan bedah dan rehab rumah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung. Rinciannya, di Kecamatan Klungkung ada sebanyak 5 unit bedah rumah dan 22 unit rehab rumah. Kecamatan Banjarangkan sebanyak 7 unit bedah rumah dan 5 unit rehab rumah. Kecamatan Dawan sebanyak 3 unit bedah rumah dan 9 unit rehab rumah. Sementara di Kecamatan Nusa Penida 3 unit bedah rumah. 

Dijelaskan, untuk di Klungkung daratan, kegiatan bedah rumah dianggarkan Rp40 juta per unit, sementara rehab rumah Rp20 juta. "Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida besaran anggarannya untuk bedah rumah sekitar Rp45 ribu per unit," terangnya.

Berkaitan dengan 9 KK terdampak abrasi Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, diungkapkannya Pemkab Klungkung berencana membangunkan rumah. Mengingat warga terdampak abrasi tersebut tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, Pemkab Klungkung tengah melakukan survei lahan. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan survei lahan. "Untuk lokasi (pembangunan rumah warga terdampak abrasi, Red) masih belum pasti," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.