Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Pastikan Sarana Mitigasi Bencana di Pasar Ubud Berfungsi Normal

Bali Tribune /BERSAMA -Ka Disperindag Gianyar dan Inspektur Daerah Gianyar


balitribune.co.id | Gianyar - Beragam sorotan menuai benvana kebakaran yang melanda Pasar Ubud untuk kedua kalinya. Meski sempat diragukan, Pemkab Gianyar memastikan semua sarana mitigasi bencana kebakaran yang ada dalam kondisi aktif.

Keraguan tentang fungsi mitigasi ini berawal dari pengakuan sejumlah pedagang yang menyaksikan awal mula kebakaran. Disebutkan, awalnya api kecil. Api kecil itu sudah sempat coba dipadamkan pakai APAR oleh petugas keamanan. Entah karena panik petugas keamanan malah menjauh karena api dengan cepat membesar. Sejumlah pedagang ditemui saat melihat kondisi pasar pasca kebakaran, Minggu (18/8) siang mengungkapkan, saat kebakaran terjadi tidak ada kucuran air yang otomatis menyembur dari smoke detector atau pendeteksi asap dalam gedung. Warga menyayangkan bangunan Pasar megah itu kurang dilengkapi mitigasi yang layak. Padahal peresmian pasar oleh Gubernur Bali Wayan Koster dilakukan pada 5 April 2023 lalu, baru setahun lebih sedikit.

Pasca kebakaran, Pemkab Gianyar menggelar rapat di Kantor Bupati Gianyar, Minggu (18/8). Sekdakab Gianyar Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, terkait isu yang beredar, katanya hidran tidak menyala, springker tidak menyala terbantahkan. Karena dari kesaksian pihak security serta kepala pasar bahwa yang pertama terjadi alarm sudah berbunyi sudah sesuai prosedur, springker juga hidup nyala. "Hidran juga kita lihat dari video memang hidran itu sudah aktif, sudah berfungsi cuman saat PLN memastikan listrik, mungkin ada kesalahan teknis Genset tidak menyala. Akibatnya, mesin pompa itu tidak berfungsi," ungkapnya.

Setelah lakukan pengkajian dari dinas PUPR, tegasnya, semua sarana mitigasi dalam keadaan aktif dan berfungsi. "Kita tunggu juga dari pihak kepolisian bagaimana hasil olah TKP-nya," tegasnya. ata

wartawan
ATA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.