Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi 200 Usaha Mikro di Badung

kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Pasalnya, Pemerintah daerah setempat tahun ini kembali menyiapkan pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga bagi pelaku usaha mikro di Gumi Keris. 

Yang menarik selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi. Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung. Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya saja.

Hanya saja ada syaratnya. Yakni mereka masuk usaha mikro ketegori pemula.

"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera  atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin (10/3).

Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu. Dimana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan. Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.

Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi). 

"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.

Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut maksimal Rp 25 juta per usaha. 

Pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.

"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp 25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya.

Berkaca dari tahun lalu, ujarnya, animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi. Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta. 

"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan. Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus dibawah KUR," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.