Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Buktikan Bersih dari Penggunaan Narkoba

Bali Tribune/ TES URINE - Wabup Tabanan saat usai melakukan tes urine.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, menggelar tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (26/10/2021). Dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kepala Kesbangpol, Petugas Medis BNK dan peserta tes di lingkungan pejabat Pemkab Tabanan.

Pemkab dan BNK Tabanan terus berupaya meminimalisir kasus narkoba di Kabupaten Tabanan dan langkah awal adalah melakukan testing. Para pejabat pemerintahan menjadi sasaran utama sebelum testing diberlakukan langsung di masyarakat, untuk membuktikan pemerintahan yang bersih tanpa narkoba. Kegiatan yang dilakukan rutin sebagai inisiasi pemerintah yang sekaligus memberantas kasus narkoba di Tabanan ini, merupakan yang ketiga kalinya di wilayah Pemerintah Kabupaten.

Wabup Edi juga turut serta mengikuti tes urin tersebut. Sebanyak 23 peserta tes di lingkungan pejabat datang ke kantor Bupati Tabanan. Keseluruhan hasil negatif narkoba. Ia berharap kepala OPD maupun OPD terkait di tingkat pemerintahan seluruhnya dan kedepannya tidak ada yang terjangkit narkoba.

Ia menyampaikan, masyarakat yang kecanduan narkoba untuk segera melapor agar segera mendapat pembinaan, sebab jika pihak berwajib yang turun tangan, maka hukuman penjara sudah pasti menanti. “Oleh sebab itu kita jaga diri, jaga keluarga, sehingga kita tidak menjadi korban penggunaan narkoba itu sendiri,” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.