Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Dukung Aksi Solidaritas P2TP2A

P2TP2A
Aksi yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Simpang Patung Wagimin-Debes, Senin (29/1).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap salah seorang siswa SMP yang meninggal dunia belum lama ini. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam melindungi kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan dalam bentuk apapun. Terlebih kekerasan seksual. Karena itu, selain terus berkoordinasi dengan Polres Tabanan, Pemkab Tabanan juga memberi ruang kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti yang dilakukan pada Senin (29/1) di simpang Patung Wagimin-Debes. “Sejak awal, pimpinan kami berkomitmen memberikan perhatian lebih terkait hak-hak perempuan dan anak-anak. Memberikan perhatian sosial kepada anak-anak yang tidak mampu atau yatim piatu agar bisa meneruskan pendidikan.Termasuk salah satunya menghapus kekerasan kepada perempuan dan anak-anak,” ujar Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa. Sekda Wirna menyampaikan hal itu di hadapan rombongan P2TP2A yang dipimpin Ni Nengah Budawati. Kebetulan menjelang aksi solidaritas dilakukan, mereka bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan mengagendakan audiensi ke kantor Bupati Tabanan. Bahkan, kedua orangtua korban juga turut hadir disertai perbekel serta kepala sekolah korban. Sementara dari pihak Pemkab Tabanan terlihat juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra I Wayan Yatnanadi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Nyoman Gede Gunawan, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Gede Susila. “Sebetulnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diupayakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa keterlibatan elemen masyarakat lainnya juga sangat besar. Terlebih keluarga maupun lingkungan sekitar pada saat di luar jam sekolah,” jelas Sekda Wirna. Di kesempatan yang sama Sekda Wirna juga menyampaikan dukungan moral yang diberikan Bupati maupun Wakil Bupati Tabanan terhadap kedua orangtua korban. Bahkan, di akhir pertemuan itu, Sekda menyerahkan bantuan materi dari bupati kepada orangtua korban untuk keperluan upacara pengabenan atau penguburan. “Sebagai orangtua, tentu kita akan sakit hati dengan kejadian yang menimpa anak kita. Namun, bagaimana pun juga ini sudah jalannya. Kita yang ditinggalkan harus bisa menerimanya dengan ikhlas. Kepada ibu dan bapak (orangtua korban) saya berharap bisa lebih tabah dan ke depannya semangat menjalani hidup,” ujar Wirna. Sebelumnya, Ketua P2TP2A Tabanan Ni Nengah Budawati menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya sebagai bentuk terima kasih kepada Pemkab Tabanan maupun Polres Tabanan dalam menangani kasus ini. Selain itu, pihaknya juga diberikan dukungan untuk menggelar aksi solidaritas dalam kaitan mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Saat ini kekerasan perempuan dan anak sudah tergolong kejahatan kemanusiaan di samping trafficking, narkoba, dan penjualan senjata ilegal. Isu kekerasan seksual luar biasa masif. Bukan hanya di Indonesia saja tetapi di tingkat internasional juga,” ulasnya. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sambung dia, dalam satu jam ada tiga korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini yang mendorong kami untuk menggelar aksi solidaritas dan ke depannya upaya pencegahannya. “Kalau tidak predator anak akan leluasa melakukan aksinya,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.