Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Empat Kali Berturut-turut

Bali Tribune/Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya (tengah) saat menerima Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Pemkot Denpasar guna memenuhi hak masyarakat di segala bidang kembali berbuah manis.
 
Berkat upaya keras yang tertuang dalam berbagai inovasi pelayanan masyarakat, di penghujung tahun 2020 ini, Pemkot Denpasar untuk kali keempat meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Penghargaan  diserahkan oleh Wakil Gubernur, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk ini diterima Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12).
 
Melalui virtual hadir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Menkumham RI, Yassona H. Laoly serta Menteri kabinet Indonesia Maju, seluruh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku bersyukur Kota Denpasar dapat kembali mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM untuk keempat kalinya. Tentunya hal ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota, IB. Rai Dhamawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota, IGN Jaya Negara dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan Hak masyarakat. Meliputi hak  atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
 
"Tentu kami patut berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dimana saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan Hak atas kesehatan dan Pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
 
Atas pencapaian ini Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar.
 
“Tahun 2020 ini Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM. Kali ini merupakan yang keempat kalinya," ujar Toya.
 
Untuk perolehan Kota Peduli HAM ini, lanjutnya, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi serta saling mendukung selama ini. Sehingga Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tersebut secara berturut-turut.
 
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Denpasar , atas dukungan kepada pemerintah daerah selama ini. Di tahun-tahun selanjutnya kami terus berupaya mempertahankan predikat yang diraih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Kota Denpasar akan menjadi daerah percontohan yang selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat,” tutupnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.