Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Nilai Sempurna dalam MCP 2021

Bali Tribune/ Penyaluran BLT Dana Desa di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020 tak lepas kaitannya dari 2 area intervensi. Yakni, Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN yang sukses meraih nilai sempurna di angka 100 persen. 
 
Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih saat dikonfirmasi Kamis (4/3) mengatakan, pada evaluasi MCP tahun 2021, dua area intervensi yakni Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN sukses meraih nilai sempurna, yakni 100 persen.
 
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya.
 
Dikatakan Naning Djayaningsih, sempurnanya nilai MCP untuk area Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN ini tak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Hal ini terutamanya para Perbekel, Pendamping Desa, BPD dan DPMD yang terus berkomitmen untuk mengawasi realisasi Dana Desa.
 
Sehingga, tandasnya, selain dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Manajemen ASN, nilai sempurna ini juga tak lepas dari kegigihan dari BPKSDM serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan manajemen ASN. 
 
Lebih lanjut dikatakan, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.
Tingkat capaian MCP kata Naning Djayaningsih sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.
 
“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.