Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Relokasi Pedagang di Lima Titik

Relokasi sementara untuk pedagang eks Pasar Anyar Batu Kandik pasca kebakaran.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar bersama instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap penanganan pasca kebakaran melanda Pasar Anyar Sari, Sabtu (11/8) lalu. Pemkot Denpasar bersama PD Pasar Kota Denpasar telah merancang lima titik yang akan menjadi tempat relokasi bagi para pedagang. Hal ini terungkap saat rapat kordinasi antar OPD terkait penanganan Pasar Anyar Sari pasca terbakarn yang dipimpin Aisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/8). Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Made Pasek Mandira, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Ketua BP. PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainya. Diwawanacarai usai pelaksanaan rapat, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan pimpinan berharap proses relokasi dapat dilaksanakan secepat mungkin. Kendati demikian, dalam pelaksanaanya harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Semua pihak sepakat untuk menangani dampak terbakarnya Pasar Anyar Sari secepat mungkin, hal ini lantaran pasar merupakan sektor ekonomi terbawah yang merupakan motor penggerak ekonomi kerakyatan," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, beragam upaya telah dilaksanakan yakni dengan merancang proses pembangunan pasar darurat bagi para pedagang terdampak kebakaran. Namun demikian, langkah awal terus dimaksimalkan dalam upaya memastikan kelancaran operasional di Pasar Anyar Sari tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Saat ini kami mengupayakan anggaran relokasi masuk pada APBD Perubahan, namun sembari menunggu waktu pelaksanaan karena harus mengikuti tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, PD. Pasar Kota Denpasar telah melaksanakan beragam uapaya guna memastikan proses jual beli di Pasar Anyar Sari berjalan dengan lancar," paparnya. Made Toya menambahkan bahwa terkait pembangunan kembali, pihaknya bersama seluruh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar serta OPD terkait akan memperjuangkan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementrian Perdagangan RI guna merivitalisasi Pasar Anyar Sari yang kini termasuk dalam pasar dengan golongan Tipe C. Sementara, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah merancang lima titik yang akan menjadi lokasi pasar darurat pasca kebakaran. Kelima titik tersebut merupakan kawasan lapang yang masih berada di sekitar pasar. Bahkan pasca kebakaran telah dilakukan kordinasi guna memberikan ruang bagi para pedagang terdampak kebakaran untuk kembali berjualan. Sembari menunggu proses anggaran untuk melakukan relokasi, pihaknya telah melaksanakan relokasi tahap 1, dimana para pedagang diberikan ruang untuk berjualan di kawasan Pasar Anyar Sari yang masih lapang. Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan relokasi tahap 2 dengan menata lima lokasi agar representatif digunakan sebagai pasar darurat sembari menunggu anggaran untuk relokasi pedagang. "Beragam upaya terus kami lakukan, salah satunya adalah relokasi sementara baik tahap 1 dan 2 sebelum anggaran relokasi dari Pemkot Denpasar dapat digunakan, pada intinya proses jual beli dan mekanisme pasar sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar dan maksimal" pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.