Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Serahkan BLT Serentak di Empat Kecamatan

Bali Tribune / BLT - Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Denpasar, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat mulai diserahkan secara serentak pada Selasa (12/5). Bantuan ini diserahkan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyebar di empat kecamatan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
 
Walikota Rai Mantra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kantor Desa Sumerta Kelod, Kantor Desa  Sanur Kauh dan Kantor Lurah Renon. Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ini bisa membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi covid-19. "Semoga bantuan dapat meringankan beban masyarakat ditengah masa yang sulit ini dan kondisi yang tidak normal,' kata Rai Mantra seraya mengajak agar  seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri, menerpkan protokol kesehatan, hal ini mengingat perkembangan penyebaran virus corona yang tidak dapat diprediksi. 
 
Wakil Walikota IGN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis BLT di Kantor Lurah Peguyangan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jaya Negara juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta ikuti anjuran pemerintah, jika tidak berkepentingan lebih baik di rumah saja dengan selalu menerapkan PHBS dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir serta tetap menerapkan Social dan Physical Distancing.
 
Sementara  Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara secara simbolis menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kelurahan Pemecutan. Turut juga mengimbau dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah hingga kondisi normal. “Kita tidak pernah tau penyebaran virus corona, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lakukan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rai Iswara.
 
Rai Mantra didampingi, Kadis Sosial Made Mertajaya dan Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah, serta diimbau untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah serta tidak melakukan aktivitas di luar selama penanganan pandemi Covid-19 ini. “Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda perjalanan  serta selalu menerapkan social dan physical distancing,” ujarnya.
 
Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Kota Denpasar sebanyak 18.189 KK kepada pekerja sektor informal, kemudian penerima BST (Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Sosial berjumlah 10. 847 KK dan penerima BLTDD yang bersumber dari dana desa sebanyak 4760 KK. "Masing KK yang menerima bantuan ini senilai 600 ribu rupiah yang diotranfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima, " kata Mertjaya. .
 
“Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang berstatus keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mertajaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.