Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tagih Hotel Penunggak Pajak Rp5 Miliar

Bali Tribune/PAJAK- Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, saat menemui pihak manjemen hotel penunggak pajak di Denpasar, Jumat (23/9/2022).



Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, melakukan kunjungan penagihan piutang pajak terhadap dua hotel bintang 3 di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar lebih.

 
Mengutip dari Antara, Kabid Pengelolaan Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya di Denpasar, Jumat, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari prosedur berupa surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.
 
"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut, namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ucap Deny yang juga Koordinator Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar itu.
 
Didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, I Putu Bayu Pinarta mengatakan, total piutang wajib pajak kedua hotel tersebut yang belum dipenuhi sebesar Rp5 miliar lebih.
 
 Salah satu hotel diantaranya bahkan ada yang belum memenuhi tagihan pajak beberapa bulan pada tahun 2017.
 
Kendati demikian, pihaknya pun menyadari dengan adanya pandemi COVID-19 selama dua tahun cukup berdampak khususnya pada sektor bisnis pariwisata di Kota Denpasar.
 

Oleh karena itu, dibuat kesepakatan berupa skema serta perjanjian kesanggupan pembayaran, yang diharapkan dapat meringankan debitur pajak serta tercapai target pajak daerah Kota Denpasar.
"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," ujar Denny Widya.

Sementara itu, manajemen ke dua hotel itu menyampaikan imbas dari pandemi mengakibatkan target pemasukan hotel menurun drastis.
 
"Namun, kami tetap beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan skema yang telah disepakati bersama dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujarnya.
 
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar No 188.45/1143/HK/2019 yang merupakan tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat menuntaskan piutang atau tunggakan pajak yang belum dilunasi.
 

Tim ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.

wartawan
HAN
Category

Jadi Keynote Speak Pada PKKBM di Universitas Bali Internasional, Wawali Arya Wibawa Paparkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bali Internasional tahun 2025 yang di tandai dengan penyematan tanda peserta kepada Mahasiswa Baru secara simbolis, didampingi Rektor Universitas Bali Internasional (UNBI), Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Kamis (21/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

balitribune.co.id | Jakarta – Kado peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dipersembahkan oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) . Mereka melesat kencang raih hasil terbaiknya diajang yang diikuti pada 17 Agustus 2025, masing-masing Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC) seri Austria, Mandalika Racing Series (MRS) dan Kejurnas Motocross di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.