Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tunggu Kejelasan Pemprov Bali Terkait IMB Bali Hyatt

Rapat - Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat rapat terkait ijin IMB Hotel Bali Hyatt di ruang rapat gedung DPRD Bali Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Permasalahan yang muncul akibat Ijin IMB yang dikeluarkan Pemkot Denpasar yang dinilai Komisi I DPRD Provinsi Bali menyalahi aturan dibantah keras oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam undangan rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Bali Senin (6/8).  Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya. Turut hadir dalam kesempatan ini Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, Kabag Pengelola Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira dan OPD terkait lainya. Sekda Rai Iswara dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa, Walikota Rai Mantra tidak pernah mengabaikan surat undangan dari dewan, melainkan selama delapan kali rapat yang diadakan DPRD Bali terkait dengan IMB Bali Hyatt, Pemkot hanya diundang dan dikutsertakan sebanyak empat kali saja. “Kami hanya diundang empat kali saja dan saya sendiri yang menghadiri rapat ini, akan tetapi dari keempat kali kehadiran saya dalam rapat tersebut, saya sama sekali tidak diijinkan untuk berbicara dan baru kali ini bisa menjelaskannya”, ungkapnya. Sesungguhnya semua ini berawal dari surat rekomendasi yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali terdahulu yakni Cokorda Ngurah Pemayun pada saat itu yang menyatakan bahwa aset tanah yang berada di Hotel Bali Hyatt telah dihapuskan dan bukan milik Pemerintah Provinsi Bali lagi. Itulah dasar yang digunakan dalam menguatkan penerbitan IMB untuk Bali Hyatt. Sebelum saat itu Bali Hyatt mengajukan ijin IMB sudah lengkap prosedur sesuai hukum dan kelengkapan, akan tetapi Pemkot belum berani mengeluarkan IMB dikarenakan belum pastinya kepemilikan tanah. “Dari surat mantan Sekda Pemprov Bali itulah maka Pemkot mengeluarkan IMB, itu awal mulanya,” tegas Rai Iswara. Lebih lanjut disampaikan bahwa Walikota Rai Mantra sudah mendelegasikan penugasan perijinan termasuk IMB kepada OPD terkait yang dalam hal ini adalah Dinas PTSP, dan Walikota hanya menerima laporan karena OPD terkait sudah melakukan tugasnya sesuai aturan. Yang menjadi dasar adalah Perwali No.21 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan. Pemkot Denpasar tentu mengambil kebijakan sesuai aturan dan prosedural yang berlaku. Pemkot siap mencabut IMB Bali Hyatt, asalkan semua bukti kepemilikan surat-surat tanah dan hak pakai atau fungsi adalah milik Provinsi Bali. “Kami siap bersinergi dan mencabut IMB milik Bali Hyatt jika telah ada kejelasan terkait permasalahan ini,” tegas Rai Iswara.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.