Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Luncurkan Pengaduan Online Koperasi

Koperasi
PENGADUAN - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meluncurkan Pengaduan Online Koperasi, di Hotel Golder Tulip Denpasar, Selasa (6/6).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan terobosan baru dalam meningkatkan kinerja koperasi. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Pemkot Denpasar membuat Pengaduan Koperasi secara online guna mengawasi kinerja koperasi di Denpasar.

Pengaduan Koperasi Online ini pun telagh diluncurkan secara resmi Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (6/6) di Hotel Golder Tulip Denpasar. “Pengaduan Online ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memajukan semua Koperasi yang ada di Kota Denpasar. Dalam era digitalisasi saat ini tentunya permasalahan koperasi dapat segera di konsultasikan secara online,” ujar Rai Mantra.

Dikatakan, pencapaian kinerja koperasi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang membutuhkan proses pengawasan terhadap kegiatan operasional koperasi. Dengan demikian pengawas koperasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien, yang tak terlepas dengan terbentuknya klinik koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar yang sangat memberikan manfaat bagi gerakan koperasi.

Dengan adanya klinik koperasi dan pengaduan online ini Pemerintah Kota Denpasar dapat melakukan pencegahan dini dalam penyelenggaraan gerakan koperasi. “Sebelum ada kesalahan yang fatal maka semua koperasi saya harapkan bisa memanfaatkan pengaduan online ini, karena pengaduan itu akan di koreksi langsung oleh Tim,” ujarnya.

Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Surydarma Sena mengatakan, Pengaduan Online Koperasi ini sebagai langkah mempercepat dan mempermudah masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan tentang koperasi. Masyarakat yang menggunakan jasa koperasi bisa melaporkan secara online, karena pihaknya akan turun kelapangan dan melihat tentang pengaduan tersebut. “Lewat Pengaduan Online Koperasi ini masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Koperasi untuk melaporkan atau mengadu berbagai permaslahan koperasi, “ungkapnya.

Erwin juga mengatakan sistem ini akan digunakan dalam melakukan pengawasan terhadap 1.128 koperasi yang ada di Kota Denpasar. Laporan pengaduan yang dilakukan masyarakat sifatnya rahasia atau tidak terbuka. Dalam artian masyarakat boleh mengadu namun pihaknya akan menyaring terlebih dahulu.

Lebih lanjut ia menegaskan Pengaduan Online Koperasi ini tidak semua sifatnya terbuka. Yang terbuka hanyalah tentang hal-hal yang bersifat pelayanan, pengurus yang tidak baik maupun koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan. “Masyarakat bisa mengadu apa saja, tapi yang kita publis lewat Pro Denpasar sifatnya tentang pengaduan pelayanan,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.