Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Pelayanan Keimigrasian Masih Dibawah Kuota

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarPelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kelas I TPI Denpasar dan Kelas II TPI Singaraja sudah berjalan mulai Senin 15 Juni 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kanwil, I Putu Surya Dharma di kantor setempat menyampaikan bahwa permohonan pelayanan keimigrasian masa pandemi Covid-19 tanggal 15 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WITA. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanakan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. "Pelayanan imigrasi sudah dibuka mulai hari ini (15 Juni 2020) dan berjalan dengan baik. Pemohon yang datang pada hari pertama ini terpantau sedikit," jelasnya. 

Menurut Jamaruli, jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota 100 orang per hari. "Misalnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kuotanya 100 pemohon per hari tapi yang datang saat pemantauan pukul 11.00 jumlah pemohon belum ada 50% dari kuota harian, baru 5 orang," sebutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pelayanan untuk orang asing juga belum normal. "Pelayanan orang asing masih jauh dari normal sekarang baru melayani 5 orang asing yang datang kita harapkan 100 orang," imbuh Jamaruli. 

Sementara itu untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga terjadi hal serupa. Permohonan belum sesuai kuota harian, dimana untuk paspor sebanyak 40 kuota sedangkan yang datang 36 orang. "Permohonan asing lebih sedikit tidak sampai puluhan orang untuk pelayanan hari ini. Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja 13 WNI," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.