Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotongan Gaji Tak Jelas, Puluhan Security Hotel Mogok

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan security sebuah perusahaan akomodasi wisata di Pejeng Kawan saat mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar karena gajinya dipotong tanpa alasan jelas.

balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan personel security (satpam) sebuah perusahaan akomodasi wisata di Banjar Sala, Pejeng Kawan, Tampaksiring memilih tidak menjalani kewajibannya, Senin (7/3).

Dengan pakaian kerja,  mereka kompak datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gianyar  untuk menyampaikan persoalannya. Mereka resah lantaran manajemen berlaku semena-mena dan melakukan  pemotongan gaji  dengan alasan tak logis.

Sekitar 20 orang, security yang rata-rata berusia muda ini tiba di Kantor Disnaker sekitar pukul 09.00 Wita. Kedatangan  mereka langsung diterima oleh Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita. Mereka menyampaikan keluhannya yang intinya dibayangi oleh pemotongan gaji yang tidak jelas  hingga pemutusan kontrak kerja.

Kadek Dwitoga (25), salah satu security  menyampaikan tujuan kedatangannya ke Disnaker. Dimana dalam  beberapa bulan terakhir, kenyamanan kerja mereka terusik lantaran ulah wakil owner di tempatnya bekerja.

"Sampai saat ini,  sejak Oktober 2021 owner sudah tiga kali melakukan pemotongan gaji ke beberapa rekan kami. Alasannya pun terlalu mengada-ada dan kami tidak bisa berbuat apa,"  ungkapnya.

Disebutkan, di bulan Oktober 2021 lalu,   11 orang rekannya mengalami pemotongan gaji  masing-masing senilai Rp 200 Ribu. Pemotongan ini buntut dari penilaian pimpinan yang menganggap rekannya kurang disiplin saat kegiatan baris berbaris.

Kemudian di bulan Januari 2022, enam rekannya diganjar pemotongan, yang saat kegiatan olahraga keluar atau di badan jalan. Ketiga,  seorang rekannya terlibat kecelakaan dan sudah melapor ke pimpinan, malah diganjar pemotongan Rp 500 ribu lantaran keterlambatan datang.

"Kini lima rekan kami diancam pemotongan Rp 500 ribu lagi lantaran dinilai tidak disiplin saat menjalani kegiatan fisik. Kondisi ini sangat mengusik kenyamanan kerja kami," keluhnya.

Tidak hanya dalam urusan bekerja,  pihak owner  juga mencampuri urusan  keyakinan dan kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya. Dimana mereka dilarang menghaturkan sesajen saat sedang bekerja. Ironisnya lagi, mereka  merasa waswas melaksanakan kegiatan agama dan adat di luar jam kerja.

“Kontrak mereka diancam tidak akan diperpanjang. Kalau kita dilihat owner tengah melakukan ritual malukat, maka bakal diputus kontrak. Ini kan sudah keterlalauan," terangnya.

Di hadapan Kadisnaker,  pihaknya pun berharap  agar menjembatani persoalan ini. Pihaknya tidak ingin terusik dengan ancaman pemotongan gaji ataupun pemutusan kontrak yang sepihak tanpa alasan yang jelas. Terlebih dalam klausul perjanjian kerja yang mereka sepakati, tindakan owner justru  tidak termaktub.

Usai menerima kedatagan security ini, Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyebutkan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para security. Ia menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dalam pertemuan kedua belah pihak.

Selanjutnya jika sudah dibicarakan di internal mereka, selanjutnya Disnaker akan mempertemukan kedua belah pihak. Jika mentok,  pemerintah akan turun memberikan pembinaan. "Persoalan ini  kami harapkan bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kita akan fasilitasi," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.