Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tegaskan WFB Bukan Pemicu Lonjakan Covid-19 di Bali

Bali Tribune./ Gede Pramana



balitribune.co.id | Denpasar  - Di Pulau Bali akhir-akhir ini terjadi lonjakan kasus terinfeksi pandemi Covid-19 yang disebabkan aktivitas masyarakat semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus Corona. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dengan tegas membantah kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.
 
Hal ini mengingat, pelaku perjalanan dalam negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat, diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Kata dia, melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
 
"Jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali ini dalam siaran persnya, Rabu (23/6).
 
Ditegaskannya, kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
 
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.
 
Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata. Namun didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 
wartawan
Redaksi

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.