Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Stop Anggaran BBM Alat Berat, Sampah Menggunung di TPA Landih

Bali Tribune/ SAMPAH - Kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih, Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebulan lebih alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Landih, Kecamatan Bangli, tidak beroperasi. Akibat tidak berfungsinya alat tersebut sampah pun menggunung menyebarkan bau tak sedap. Tidak beroperasinya alat berat karena kebijkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi menyetop anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM).
 
Salah seorang petugas yang bestatus kontrak provinsi ditemui di TPA Landih mengatakan, sampah menggunung karena belum diratakan dan dipadatkan. Untuk meratakan sampah menggunakan alat berat  jenis  Bulldozer atau juga Excavator. “Untuk di TPA Landih terdapat empat alat  berat yakni  1 Filoder, 2 Buldozer dan 1 Excavator,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.
 
Lanjutnya, sejak bulan Juni alat berat tidak lagi beroperasi, pasalnya tidak ada bahan bakar. Tidak beroperasinya alat berat mengakibatkan sampah di cell (tempat penampungan) tidak bisa diratakan sehingga sampah menggunung.  Selayaknya sampah yang dibuang ke dalam sel diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah. “Tujuan dilapisi tanah agar mengurangi bau, mengurangi perkembangan lalat,” sebutnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih mengatakan, kondisi tersebut terjadi pasca distopnya anggaran  BBM  untuk alat berat oleh  provinsi per Juni 2019. Bebernya, selama ini Pemprov membantu biaya operasional, baik BMM maupun pemeliharaan alat berat serta tenaga operatornya. “Pengelolaan anggaran langsung disana (provinsi),” ujarnya. 
 
Disampaikan, bahwa di tahun 2016 alat berat tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Bangli, namun demikian untuk operasional maupun pemeliharaan tetap di tangani Pemprov. Kata Dayu Yudi, berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Bangli telah dilaksanakan  Rabu 31 Agustus 2016. “Untuk jenis alat berat yang dibahkan yakni, Excavator, Louder, Buldozer,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui sempat menganggarkan untuk biaya operasional alat berat tersebut, namun dari pihak provinsi bersikukuh alat berat tersebut adalah asset provinsi. Kata Dayu Yudi, dengan di stopnya anggaran BBM, tentu pihaknya kelabakan, apalagi pemberhentian dilakukan setelah tahun anggaran berjalan. Sejatinya DLH Provinsi sempat bersurat mohon kepada Pemkab Bangli untuk dapat memberikan kontribusi biaya oprasional alat berat agar alat berat tersebut tetap beroprasidan dapat melayani pengolahan sampah pada TPA Bangli. “Alasan mohon kontribusi karena adanya rasionalisasi anggran di DLH Provinsi yang berdamapk pada terbatasanya biaya oprasional  untuk pelayanan pengelolaan sampah di TPA Bangli,” kata Dayu Yudi.  
 
Menyikapi masalah tersebut pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pemenuhan ketersediaan BBM untuk alat berat tersebut. Dari hasil  hitung-hitungan sementara, untuk mengoperasikan alat berat tersebut dibutuhkan BBM jenis solar sebanyak 310 perharinya dengan harga solar bersubsidi Rp 5150 perliternya. “Satu harinya saja menghabiskan anggaran untuk BBM hampir 1,6 juta,” kata Dayu Yudi. Terkait hal tersebut pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bangli.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.