Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Asal Lombok Keliling Kampung

uang
Suhaimi tampak melayani warga yang menukarkan uangnya.

Negra, Bali Tribune

Masyarakat Bumi Makepung Jembrana kini tidak perlu cemas dan khawatir ketika memiliki dan mendapatkan uang yang sudah lusuh maupun sobek. Uang yang kondisinya selama ini tidak bisa diterima untuk melakukan transaksi  pembayaran di sejumlah tempat, seperti warung dan toko kini bisa dengan mudah ditukarkan.  

Seorang pemuda asal Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat bernama Suhaimi , sejak beberapa bulan ini setiap hari keliling kampung menawarkan jasa penukaran uang yang rusak ini.

Suhaimi yang berkeliling mengendarai motor dari pagi hingga menjelang petang ini juga menggunakan mega phone untuk mengumumkan jasa penukaran uang rusak kepada warga, sehingga masyarakat tidak perlu bingung harus repot ke bank.  Pemuda yang tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara ini hanya memotong  nilai uang yang rusak itu sebesar 50 persen saat dilakukan penukaran dengan uang yang masih bagus dan utuh.

Suhaimi yang ditemui saat melayani warga yang menukar uang yang sobek, Jumat (21/7), mengaku sudah menjual jasa penukaran uang sobek ini sejak lebih dari setahun. Ia mengaku hanya memotong 50 persen nilai uang yang ditukar itu seperti uang Rp10 ribu yang sobek akan ditukarnya dengan uang Rp5 ribu yang masih utuh dan baru. Menurutnya, warga tidak pernah keberatan atas pemotongan nilai uang sobek yang ditukarkannya dan justru merasa terbantu.

Ia mengungkapkan dalam sehari bisa menganti dan mengumpulkan uang sobek sampai Rp400 ribu. Uang sobek yang terkumpul itu akan disetorkannya kepada pengepul yang ada di Lombok Barat. Saat menyetor kepada pengepul itu, ia hanya mendapat potongan 20 persen dari nilai uang robek yang disetorkannya itu sehingga ia mendapatkan keuntungan 30 persen. Jika uang sobek yang disetorkannya Rp10 ribu, menurutnya akan diganti dengan uang baru Rp8 ribu. Nantinya uang-uang sobek itu oleh pengepulnya akan disetor ke Bank Indonesia untuk diadaur ulang.

Beberapa warga yang menukarkan uang yang sudah rusak kepada Suhaimi mengaku sangat terbantu oleh jasa Suhaimi. Kendati mendapat potongan 50 persen dari nilai uang yang ditukar, mereka justru bersyukur ada yang datang dan mau menukarkan uang sobek dengan uang yang baru sehingga uang yang selama ini tidak bisa dipakai tidak harus dibuang dan akhirnya bisa dibelanjakan kembali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.