Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemudik Kian Melonjak di Terminal Mengwi,Tim Gabungan Jaring Puluhan Duktang Bodong

Ratusan pemudik yang tiba di Terminal Mengwi, Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Arus mudik di Terminal Mengwi kian meningkat. Lonjakan penumpang terjadi mulai dari H+1 hingga Rabu (20/6) kemarin. Menurut Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Suarmaya pada minggu (17/6) yaitu H+1 sudah tercatat  1209 penumpang yang turun di terminal Mengwi dengan 60 bus. Lonjakan penumpang yang turun di Terminal Mengwi paling tinggi tejadi pada H+3. Bahkan lonjakan terjadi 50 persen dari H+1. “Pada H+3 jumblah penumpang yang turun di Terminal Mengwi mencapai 2664 penumpang dengan jumlah armada 89 bus,” ujarnya, Rabu (20/6). Untuk memastikan penumpang memiliki identitas jelas, setiap penumpang diperiksa sebelum meninggalkan bus. Pemeriksaan penumpang alias pendatang ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Badung, TNI/Polri dan instansi terkait. Informasi yang dihimpun di Terminal Mengwi, dari ribuan penumpang yang sudah memanfaatkan saja terminal, puluhan orang terjaring razia karena tidak membawa kartu identitas. Diantaranya, sebanyak 14 penumpang terjaring hari Senin (18/6). Dari 14 itu 11 penumpang langsung dipulangkan dan 3 penumpang sudah ada penjamin. Kemudian pada Selasa (19/6), Satpol PP kembali mengamankan 18 penumpang yang tanpa identitas. Dari ke 18 penumpang tersebut  1 orang di kirim ke provinsi, karena katagori terlantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. Sedangkan 17 penumpang lainnya tidak dipulangkan karena ada penjaminnya. Sementara pada Rabu (20/6) kemarin, terdapat  27 penumpang tanpa identitas dari 30 bus yang tiba di Terminal Mengwi. Lima penumpang langsung dipulangkan dan 22 penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalan karena sudah ada penjaminnya. “Bagi penumpang yang ada penjamin akan di sidang lebih lanjut. Dalam sidang, penumpang wajib melaporkan tempat dimana penumpang itu tinggal beserta surat dari keterangan dari penjaminnya. Kalau tidak mau sidang ya.... kita pulangkan paksa,” kata Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Rabu kemarin.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.