Diposting : 16 August 2019 15:44
Nyoman Astana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) pusat maupun daerah, dipastikan tetap mendapat pelayanan kesehatan. Bahkan, warga Gianyar ini akan mendapat pelayanan yang lebih luas, tanpa embel-embel administrasi yang jelimet. Cukup berbekal KTP, semua jenis penyakit akan dilayani oleh Program Gianyar Sehat.
Hal ini dipastikan dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Frakasi PDIP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSU Sanjiwani di Gedung DPRD Gianyar, Jumat (16/80 siang. Dari cacatan Dinas Kesehatan Gianyar, ternyata tidak saja 119.109 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sharing Pemkab Gianyar saja yang dinonaktifkan. Terdapat pula 4.373 orang peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat yang turut diputus. Belum lagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang mengalami kemacetan yang mencapai 17 ribu lebih yang dipastikan tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dengan tangungan BPJS. Dengan Program Gianyar Sehat, pemutusan ini justru akan menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar.
Usai Rapat, Ketua Frkasi PDIP DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, menegaskan , rapat koordinasi ini pihaknya ingin memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini was-was lantaran belum mendapat informasi tentang Progam Gianyar Sehat ini. Dimana, dalam rapat sudah ditegaskan jika seluruah masyarakat Gianyar yang belum memiliki jamnian kesehatan dipastikan akan mendapatkan pelayanan secara gratis. Bahkan cakupannya lebih luas dari program kesehatan lainnya dan tanpa persyaratan adminsitrasi yang ribet. “Syaratnya hanya bersedia dilayani di kelas III. Dengan membawa KTP atau KK semua keluahan kesehatan dijamin akan terlayani. Dengan tetap pada sistem rujukan kecualai yang sifatnya darurat,” terang Sudarsana.
Lanjutnya, dalam program Gianyar Sehat ini, sujatinya sudah berjalan sejak 2017 lalu dengan anggaran daerah yang digunakan senilai Rp 10 Milyar. Kini anggaran digandakan menjadi Rp 20 Milyar untuk mengantisipasi perluasan jumlah pelayana pasca penonaktifan kepersertaan BPJS in. “Dengan anggaran Rp 10 Milyar juga disebutkan masih ada sisa. Kini kita gandakan untuk memastikan semua masyarakat terlayani. Layanan rujukanannya lebih luas, semua keluhan atau penyakit ditangugng pemerintah,” tegasnya.
Terkaiat amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharapkan Pemerintah Daerah turut mensukseskan program pemerinta pusat itu, dipastikan tidak ada unsur pengabaian. Justru sebaliknya, program Gianyar Sehat ini turut membantu pemerintah pusat dalam hal peluasan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik. “Kami tidak membagdingkan pelayananya. Yang jelas proram Gianyar ini sangat menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar. Program PBI sharing harus menelan anggaran daerah hingga 43 Milyar. Sedangkan Program Gianyar Sehat, cukup Rp 20 Milyar,” tukasnya.