Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pena NTT Salurkan 100 Paket Sembako BWC

Bali Tribune/ paket sembako BWC
balitribune.co.id | Perhimpunan Jurnalis NTT (Pena NTT) dipercayakan untuk menyalurkan bantuan sosial. Kali ini Pena NTT berkolaborasi dengan CSR, Bali Waste Cycle (BWC) dan Yayasan Bhakti Bumi Lestari membagikan 100 paket sembako. Seratusan paket sembako tersebut dibagikan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 
 
Ratusan paket sembako tersebut merupakan CSR dari BWC diserahkan kepada Yayasan Bhakti Bumi Lestari. Melalui yayasan tersebut ratusan paket sembako tersebut disalurkan oleh puluhan wartawan dari NTT kepada penerima. Paket sembako tersebut telah disalurkan oleh Pena NTT, sore di Cafe PICA Pojok Sudirman Jalan PB Sudirman Denpasar, Rabu (25/8/2021).
 
Pembagian sembako tersebut dihadiri langsung oleh Direktur WBC, Olivia Anastasia Padang dan Direktur Yayasan Bhakti Bumi Lestari, Apolonaris Daton. Dalam kesempatan itu Direktur BWC menjelaskan BWC adalah anggota dari asosiasi pengusaha sampah Indonesia yang bergerak di bidang pengumpulan dan pengelolaan limbah daur ulang. Bantuan sembako ini wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. 
 
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat. Ke depan kita akan terus bekerja sama. Tak hanya soal bagi sembako tetapi pada bidang kesehatan dan lingkungan," tuturnya. 
 
Sementara itu perwakilan dari Pena NTT Ignasius Igo Kleden mengatakan sebagai perkumpulan yang dipercayakan untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut, Pena NTT melakukan pendataan terhadap 100 orang penerima. Tujuannya agar harapan dari pemberi bantuan tepat sasaran. Pena NTT melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP dari masing-masing penerima.  
 
Wartawan senior ini berharap ke depan CSR dari korporasi AKSI bisa disalurkan bantuan melalui Yayasan Bhakti Bumi Lestari. Harapannya agar kerjasama ini tak hanya di Denpasar tapi di seluruh Bali. 
 
"Ini adalah langkah awal yang baik. Pena NTT untuk kesekian kalinya dipercaya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesusahan," tutur Igo yang juga merupakan ketua Pena NTT.
wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.