Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Liar Putuskan Jalur Kemenuh-Sukawati

penambangan
Jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati putus total karena aktivitas penambangan liar.

BALI TRIBUNE - Meski puluhan orang sudah ditangkap dan diproses secara hukum, aktivitas penambangan liar di Gianyar tetap saja marak. Ironisnya, aktivitas penambang liar ini telah mengakibatkan bencana longsor di Jalan Tegenungan menuju Sukawati. Longsor ini menyebabkan jalur yang memghubungkan Kemenuh-Sukawati itu putus total.

Pantuan Bali Tribune, jalan tergerus akibat tebing longsor itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Lantaran aktivitas penambangan liar terus berlangusng di bawahnya dan dipeparah dengan cuaca ekstrem, longsor pun terus bertambah hingga menggerus hampir seluruh badan jalan sepanjang delapan meter. Akibatnya, jalan alternatif itu ditutup karena tak bisa dilintasi.

Syukurnya, Team unit IV Sat Reskrim bertindak cepat dan turun langsung ke lapangan. Dengan melakukan penyelidikan lebih awal, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tertap berjalan di bawah jalan putus tersebut. Jumat (16/2), sejumah petugas pun diturunkan untuk melakukan penindakan.

“Pengusaha tambang beserta seluruh buruh serta peralatan kerjanya kami amankan ke Mapolres Gianyar,” ungakap Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Alit Sudarma, yang meminpin operasi itu.

Adapun pengusaha yang diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan, masing-masing, I Ketut Selamet (38), dan I Wayan Anggun (76) warga asal banjar Dlod Pangkung, Sukawati.

Lima orang buruh tambang yang kedapatan sedang beraktivitas di tambang liar itu, juga diamankan. Empat orang di antaranya adalag warga Desa Saba, Blahbtuh. Yakni I Nyoman Matra (53), Made Degdeg (46), I Nyoman Sania (53) I Nyoman Suardana (40). Serta satu orang lagi, Made Soma Merteyasa (38) warga asal Kubutambahan, Buleleng.

“Sebagai barang bukti kami juga menyita sample batu cadas hasil penambangan serta seperangkat alat kerja, seperti patuk, palu, cangkul dan linggis,” terang Agung Sudarma. Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku ini mengku telah melakukan penamabangan di areal itu. Bahkan kegiatan itu sudah dilakukan sejak seputuh tahun lalu.

“Mereka mengakui telah melakukan aktivitas pertambangan di tepi aliran sungai petanu itu dan saat kami periksa, mereka tidak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah yang berwenang,” tambah Sudarma. Ia pun menegaskan, aksi penindakan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menggencarkan operasi terhadap penambangan liar ini.

Sudarma menegaskan pihaknya akan menyasar sejumlah titik rawan. Di antaranya, Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Agar mereka jera, kami akan tetap proses hukuam dan tidak ada pembinaan lagi. Mereka kami jerat dnegan pasal 158 UU RI No. 4 tahua 009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukumannya 10 tahun dan Denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.