Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambangan Ilegal Pantai Lepra, Pasir, Kerikil dan Batu Pantai Dikirim ke Gianyar

Bali Tribune / PENERTIBAN - Sat Pol PP Pemkab Karangasem saat menertibkan pengiriman pasir, kerikil dna batu pantai ke Gianyar, di Pantai Lepra, Bugbug, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya aksi penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara liar oleh oknum masyarakat di beberapa pesisir pantai di Karangasem, mengundang perhatian banyak pihak. Selasa (8/6/2021) puluhan anggota Sat Pol PP, Pemkab Karangasem turun melakukan Sidak ke sejumlah pantai guna menindak sekaligus menertibkan aksi penambangan liar pasir pantai, kerikil dan batu pantai tersebut.

Sasaran operasi penertiban kali ini yakni areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat di pantai ini setiap harinya ada kegiatan penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara ilegal. Begitu tiba di Pantai Lepra sekitar pukul 07.30 Wita, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai.

Itu tidak lantas membuat puluhan anggota Sat Pol PP, yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda, tersebut menghentikan operasi. Anggota kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Di tempat penampungan material tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir.

Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat menghentikan aksi tersebut, lanjut mengamankan sejumlah warga termasuk sopir truk beserta truknya dan material batu serta kerikil pantai, sebagai barang bukti. “Kita temukan saat mereka (para penambang pasir, kerikil dan batu pantai tersebut, red) tengah menaikkan pasir kedalam truk. Dan rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda, kepada harian ini.

Selain pasir pantai, di lokasi penampungan disebuah kebun dekat kandang babi itu, petugas juga menemukan ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim. Karena barang bukti tersebut jumlahnya ratusan karung, maka petugas hanya mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. Sisanya langsung diambil tindakan yakni merobek karung berisi batu dan kerikil tersebut dan menebarkan isinya, dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang.

“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketikaa ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka  tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” lugasnya.

Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah terjajdi sejak lama. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai. Aksi penambangan liar ini kata Begananda, selain melanggar aturan Perda, juga merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai.

Sementara itu sopir truk yang mengangkut pasir melelo tersebut, I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS.

wartawan
AGS
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.