Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Aduan Masyarakat, Bupati Jembrana Tandatangani PKS APIP dan APH

TANDA TANGAN - Bupati Artha bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma, Selasa (7/8), tandatangani PKS APIP dan APH.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya penanganan aduan masyarakat, seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (7/8), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bali menjadi provinsi ke 13  yang melakukan Penandatanganan PKS APIP dan APH tingkat Kabupaten Kota.  Pada acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani PKS APIP DAN APH bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma. Penandatanganan dilaksanakan dihadapan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Polda Bali dan Kejati Bali. Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengapresiasi semua pihak di Provinsi Bali atas komitmennya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Ini merupakan bentuk koordinasi sinergi antar instansi dalam menjaga, mengawal dan menolong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih baik. Selain juga merupakan bukti kita sebagai abdi negara selalu siap terhadap perubahan” ujarnya. Sri Wahyuningsih menambahkan Penandatanganan PKS APIP dan APH merupakan contoh perubahan dan terbosan baru dalam proses hukum administrasi negara dan proses penegakan hukum pidana pada  pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Begitupula Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang menyatakan mengapresiasi penandatangan PKS APIP dan APH ini berharap kedepannya mampu memantapkan tindak lanjut atas implementasi program – program di lingkungan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten/ kota se Bali. Gubernur juga menegaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seharusnya secara struktural setara dengan Sekda sehingga APIP bisa benar-benar melaksanakan tugas dengan benar. Dengan statusnya yang setara Sekda tentunya akan terpilih orang terbaik yang memiliki pengalaman dalam menjelajahi OPD. “Bagaimana mungkin jika melaksanakan tugas dengan baik jika statusnya secara struktur masih di bawah,” ujar Pastika. Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani diharapkan agar nantinya terbentuk sinergi antar tiga instansi yaitu Pemkab Jembrana, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami harap bisa tumbuh kerjasama yang baik dalam penanganan korupsi antar ketiga instansi tersebut agar kedepan tidak saling menyalahi satu sama lainnya. Selain itu saya menyambut baik usulan Pak Gubernur yang menyatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab Jembrana Inspektorat nantinya agar setara Sekda. Dengan begitu pejabat APIP akan memiliki kewenangan yang lebih baik dalam melakukan tugasnya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.