Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Gepeng Belum Maksimal

GEPENG
GEPENG - Penertiban Gelandangan dan Pengemis (gepeng) oleh Dinas Sosial melibatkan Satpol PP Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Namun penertiban ini belum maksimal mengingat masih banyak gepeng berkeliaran sejumlah jalan dan traffict light di Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar hingga kini belum maksimal. Pasalnya, masih banyak ditemukan gepeng berkeliaran di jalan-jalan dan perempatan traffic light yang ada di Kota Denpasar.

Pantauan wartawan di beberapa titik di Kota Denpasar masih terlihat ibu-ibu bahkan anak usia 6-12 tahun mengemis untuk mendapatkan hasil tanpa harus bekerja keras seperti di trotoar Jalan Teuku Umar, seputaran Jalan Malioboro, Jalan Pulau Buton, dan Pemogan.

Gepeng yang kembali menghiasi Kota Denpasar tersebut seakan tidak bisa dikendalikan, kendati dalam kurun waktu setahun sudah mengalami penurunan jumlah setelah adanya penanganan gepeng yang dilakukan Dinsos.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Ketut Likup, Senin (22/5) mengakui masih adanya gepeng yang terus menghiasi Kota Denpasar terutama Denpasar Barat. Menurutnya, gepeng yang kembali datang tersebut kebanyakan adalah pendatang dari luar Bali yakni Situbondo, Jember dan Jawa Timur.

"Dulu yang paling banyak kita tangani adalah dari Karangasem, namun sekarang ini kebanyakan dari luar Bali yakni Situbondo yang hampir 40 persennya selain dari Jember, dan Karangasem. Tapi kami terus melakukan penyisiran setiap hari pagi dan sore, untuk saat ini kami baru menemukan 47 hingga bulan Mei ini, walaupun seperti itu, memang masih ada gepeng yang kami belum temukan keberadaannya," jelasnya.

Bahkan menjelang setiap hari raya, Likup mengatakan pasti ada peningkatan gepeng di Kota Denpasar karena banyak yang datang ke Bali, namun yang diherankannya adalah saat penangkapan yang dilakukan mengaku tidak memiliki KTP.

"Tidak memiliki KTP kok bisa lolos di Gilimanuk, itu yang kami pertanyakan sehingga kami kira apakah petugas di sana yang lalai atau memang ada juragannya di sini," ujarnya.

Sementara Made Sudana, Selaku Kasi Rehabilitasi Sosial Tunasosial dan Korban Perdagangan Orang,  mengatakan banyaknya gepeng selama ini karena lemahnya pengawasan pada pintu masuk Bali sehingga gepeng bebas masuk ke Bali dan mengemis di Bali.

"Kami akui hingga kini belum bisa terungkap kenapa bisa bebas masuk ke Bali, seharusnya Satpol PP yang memiliki intel bisa melakukan penyelidikan itu.  Jujur saja hingga kini kami belum menerima laporan bahkan menemukan apakah ada yang membekingi gepeng tersebut sehingga bebas masuk ke Bali dan mengemis atau bagaimana.  Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kepala lingkungan masing-masing untuk mengecek gepeng ini namun tetap saja tidak bisa terungkap hingga saat ini," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya mengingatkan masyarakat setiap kali menemukan gepeng jangan pernah memberikan apapun termasuk uang dan barang kepada gepeng karena itu akan membuat mereka semakin senang untuk melakukan pekerjaan tersebut. Bahkan Sudana juga menegaskan jika kedapatan ada yang memberikan barang atau uang kepada gepeng maka akan dikenakan sanksi.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.