Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jembrana Bentuk Tim Investigasi

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah dugaan pelanggaran diduga terjadi pada masa kampanye Pilakada Jembrana 2020. Adanya dugaan money politik hingga ketidaknetralan perangkat kewilayahan dalam masa kampanye Pilkada Jembrana 2020 disikapi Bawaslu Kabupaten Jembrana. Untuk menelusurinya kini dibentuk tim investigasi.

Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan telah menerima informasi terkait  beredarnya video viral pembagian sticker calon bupati dan wakil bupati berisi uang yang diduga terjadi di Jembrana. Selain dugaan money politic dalam video singkat yang tersbarluas itu, juga ada dugaan oknum kepala kewilayahan (kelihan banjar/kepala lingkungan) yang tidak netral. Informasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana telah membentuk Tim Investigasi.

Tim Investigasi yang dibentuk ini akan melakukan penelusuran terhadap dugaan peristiwa dalam video tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10), mengatakan video tersebut dijadikan sebagai informasi awal. Bahkan penelusuran terhadap peristiwa dalam video tersebut juga melibatkan pengawas di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Penelusuran  akan dilaksanakan selama tujuh  hari.

Tenggat waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga tengah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kepala kewilayahan yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas. Erdasarkan informasi awal diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Empat orang kepala lingkungan yang berpihak tersebut dari beberapa desa dan kelurahan berbeda. Keberpihakan oknum perangkat kewilayahan ini diketahui Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui foto dan video yang diterima. “Secepatnya kami telusuri untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa,” terangnya.

Perangkat kewilayahan menurutnya semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Mereka dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu. Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.  Ia menyebut ada lima dugaan pelanggaran yang kini masih ditelusuri. "Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terang Pande Made Ady Mulyawan

Dalam  melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menegaskan akan selalu menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. “Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan kami. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan maupun penelusuran yang kami laksanakan. Kami tetap bekerja professional dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yoga Wellness Bali: Mengembangkan Spiritualitas dan Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Bali telah menjadi magnet global bagi pencari makna, keheningan batin, dan pengalaman spiritual yang otentik. Namun, di balik derasnya arus spiritual tourism, muncul pertanyaan mendasar: apakah Bali akan terus menjadi pelaku utama yang menjaga nilai-nilai luhur, atau akan tergerus menjadi sekadar latar eksotis dari panggung budaya luar?

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Tuntaskan Retret Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar selama lima hari dari tanggal 22 Juni sampai 26 Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat secara resmi ditutup Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya pada saat apel upacara penutupan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis sore (26/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.