Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Kerusakan Tanggul Siapkan Rp 820 Juta

Bali Tribune/TERKIKIS - Pesisir pantai di Klungkung yang terkikis abrasi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Abrasi pantai mengikis sekitar 11 Kilometer pesisir pantai di Klungkung. Dari total itu, tahun 2021 Pemkab Klungkung hanya melakukan penanganan abrasi sepanjang 43 meter. Yakni dengan membangun tanggul senilai 820 juta, di dua lokasi.
 
Kabid Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung Komang Gede Darma Susila menjelaskan, penanganan abrasi di Klungkung dilakukan secara bertahap. Untuk 2021 diprioritaskan  di dua lokasi, karena menjadi skala prioritas. Yakni, kerusakan tanggul terjadi di areal Pura Batu Medau dan dekat jalan serta fasilitas air  di Dusun Batumulapan. "Keduanya menjadi skala prioritas," ujar Darma Susila.
 
Masing-masing rehab pembangunan tanggul   pantai di belakang Pura Kahyangan Jagat Batu Medau, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang mengalami jebol. Adapun pagu anggaran untuk perbaikan tersebut mencapai Rp 200 juta dengan panjang 8 meter dan tinggi 3,5 meter. Perbaikan tanggul ini menjadi prioritas karena pangempon pura khawatir jika air laut terus menggerus sisa tanggul, maka air akan merusak panyengker dan bagian belakang bangunan pura. Kemudian, rehab pembangunan tanggul lainnya yakni kawasan pantai di Dusun Batumulapan, Desa Batunggul, Nusa Penida mencapai Rp 620 juta. Dengan panjang tanggul yang direhab sepanjang 31 meter dan ketinggian 3,5 meter.
 
Terbatasnya anggaran APBD Klungkung, membuat Pemkab mengajukan usulan penangnanan abrasi lainnya ke pemerintah pusat, melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Ada beberapa titik yang menjadi usulan, karena garis pantainya sudah mengalami abrasi parah. Yakni Pesisir Tegal Besar hingga Lepang, sepanjang sekitar 1 kilometer. Anggaran yang diusulkan sekitar Rp30 miliar. Garis pantai ini sudah mengalami abrasi yang  parah. Demikian juga di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba. Abrasi sampai mengikis lahan penggaraman warga, sehingga diusulkan pembangunan tanggul sepanjang 500 meter, dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. "Kami hanya bisa mengusulkan, semoga saja direalisasikan tahun 2021 mendatang," harapnya.
 
Komang Gede Darma Susila juga memaparkan, panjang garis pantai rawan abrasi di Klungkung sekitar 26 kilometer. Sementara yang masuk kategori telah mengalami abrasi sepanjang 11,47 Kilometer. Sementara total panjang garis pantai di Klungkung mencapai 113 Kilometer. "Dari beberapa tahun, garis pantai yang sudah tertangani dari abrasi sekitar 14,53 Kilometer," ungkapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.