Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanggungjawab Meditasi Massal yang Melibatkan 60 WNA Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Maniuruk, Rabu (24/6) menanggapi kegiatan warga negara asing (WNA) yang menyelenggarakan yoga massal di House of Om dan viral di media sosial baru-baru ini. Ia menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Juni 2020 jam 17.00 s.d 19 Wita, orang asing mengadakan kegiatan meditasi massal dengan jumlah peserta diperkirakan lebih dari 60 orang. Kegiatan itu menimbulkan keresahan warga ditengah larangan-larangan yang dikeluarkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

Sesuai hasil pemeriksaan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, diperoleh keterangan diantaranya, penanggungjawab kegiatan bernama Barakeh Wissam berkewarganegaraan Suriah pemegang Izin Tinggal ITAS Investor dengan nomor register 2C12EB0367-T yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berlaku dari 12 Desember 2019 sampai dengan 11 November 2021 dan menjabat sebagai Direktur dari House of Om (PT. Aum House Bali).

Kegiatan tersebut tidak mendapat persetujuan resmi dari desa adat setempat (hanya pemberitahuan secara lisan). Pelaksanaan kegiatan tersebut diduga menyalahi aturan protokol kesehatan Covid-19 (tidak adanya Social Distancing, tidak menggunakan masker, dan pembatasan jumlah peserta yang hadir sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah).

Pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan ditengah masa pandemi Covid-19 dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Penanggungjawab kegiatan tidak berusaha membubarkan atau membatalkan acara tersebut setelah mengetahui bahwa jumlah peserta yang hadir melebihi dari apa yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Berdasarkan dari hasil pengambilan keterangan, orang asing atas nama Barakeh Wissam tidak mematuhi Permenkes Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 Tentang Penguatan Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Di Bali yaitu mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. 

"Berdasarkan hal tersebut yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang berbunyi Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidakmenaati peraturan perundang-undangan," jelas Jamaruli dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Dia menjelaskan, arahan Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian Gugus Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra yaitu Gugus Tugas mendukung langkah tegas yang diambil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Protokol Kesehatan harga mati dan setiap orang wajib taat. Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, harus ekstra hati-hati dalam membuka sektor pariwisata.

"Dalam konteks New Normal atau tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata dan pendidikan menjadi sektor terkait yang akan dibuka, dengan mempertimbangkan data dan fakta lapangan (kasus positif)," jelasnya. 

Tindakan tegas perlu dilakukan, agar tidak menjadi boomerang di masyarakat. Dilakukan pendisiplinan kepada warga Bali untuk taati protokol kesehatan, maka sudah sewajarnya aktivitas yoga massal ini pun ditindak tegas, atas nama penegakan protokol kesehatan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Motor Run: Ajang Olahraga dan Kebersamaan untuk Konsumen Loyal Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Suasana akhir pekan terasa berbeda bagi ratusan konsumen loyal Honda yang berkumpul di Astra Motor Center Denpasar, Minggu (28/9). Dalam rangkaian kemeriahan Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Astra Motor Run, sebuah ajang olahraga lari bersama yang menggabungkan semangat hidup sehat dan kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Konsumen, Solar Gard Gelar Automotive Journey Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Produsen kaca film Amerika Serikat, Solar Gard, mengelara acara istimewa bertajuk “Solar Gard Automotive Journey: Black Phantom Gathering Bali 2025”.  Event ini hadir sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna setia kaca film premium Black Phantom di Bali, dengan menghadirkan pengalaman menyeluruh yang menggabungkan wisata, edukasi, hingga hiburan penuh kebersamaan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakernas PUKAT Nasional 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Umat

balitribune.co.id | Mangupura - Perhimpunan Profesional dan Usahawan Katolik (PUKAT) Nasional menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Jumat–Sabtu (26–27 September 2025) di Hotel Mahogany, Nusa Dua, Badung, Bali. Rakernas ini menjadi agenda rutin tahunan yang merumuskan program kerja untuk umat, bangsa, dan negara.

Baca Selengkapnya icon click

Revival Kedua Sukses, HOG Indomobil Chapter Jakarta Gelar Charity Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Harley Owners Group (HOG) Indomobil Chapter Jakarta kembali menggelar Revival ke-2 yang berlangsung 23–28 September 2025 dengan titik akhir di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Badung. Touring tahunan ini menempuh jarak sekitar 800 kilometer, dimulai dari Semarang melalui Batu dan Banyuwangi, sebelum finish di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.