Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Paksa oleh Polisi, Anak dan Istri Histeris Lihat Polisi Seret Arka Wijaya

Bali Tribune/ AKP Gede Darma Diatmika.





balitribune.co.id | Singaraja - Penangkapan aktivis hukum Gede Putu Arka Wijaya warga Jalan Pulau Lombok Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, diwarnai aksi menegangkan. Puluhan aparat kepolisian yang mengepung rumah Arka Wijaya, kemudian menangkap paksa bahkan hingga diseret. Adegan ini sontak membuat jerit histeris istri dan anak-anak Arka Wijaya.

Tak hanya itu, upaya penangkapan paksa cukup brutal tersebut menyebabkan trauma di keluarga Arka Wijaya. Polisi yang dikonfirmasi atas penangkapan itu, mengaku sudah bertindak sesuai SOP berdasar KUHAP atas laporan BPR Nur Abadi.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/11) malam itu merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai TSK beberapa jam sebelumnya hingga kedatangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng. Upaya paksa dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, awalnya nyaris gagal, dimana sekitar pukul 22.00 Wita bersama sejumlah polisi tidak berseragam langsung merangsek ke kediaman Arka Wijaya yang sedang menerima tamu.

“Saya langsung mau diamankan, secara tiba-tiba datang polisi berpakaian preman dan tanpa didampingi RT atau RW masuk dan mau menangkap, ya siapa yang tidak kaget secara tiba-tiba sudah dinyatakan tersangka dan mau ditangkap, katanya tidak kooperatif,” jelas Arka Wijaya sebelum dibawa paksa.

Polisi yang gagal melakukan upaya paksa akhirnya berkumpul tidak jauh dari rumah Arka Wijaya bahkan kemudian sekitar pukul 23.00 Wita dengan kekuatan tambahan, polisi berseragam kembali melakukan upaya paksa.

Disaksikan istri dan orang tuanya, serta anak pertamanya yang masih berusia 9 tahun, Arka Wijaya disergap puluhan polisi. Bahkan akibat mempertahankan diri, Arka Wijaya diseret keluar rumahnya hal itu menyebabkan terjadinya kerusakan, bahkan anak Arka Wijaya merasa ketakutan dengan penagkapan yang dilakukan tidak profesional itu.

“Ya, disergap banyak orang kemudian dibawa paksa hingga beberapa di rumah mengalami kerusakan seperti pot tanaman ada tiga kemudian ada tiang penyangga tanaman patah akibat terjatuh termasuk kran air patah hingga air meluber sampai sekarang, Ini yang parah, anak ini menjadi takut dan terus menangis,” ujar staf Arka Wijaya bernama Lintang.

Hal senada diungkapkan Gede Rasadana yang ada di lokasi penangkapan, bahkan dirinya mempertanyakan tindakan kepolisian yang dianggap berlebihan, sebab selama ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan termasuk telah melaporkan balik adanya dugaan kongkalikong mafia perbankkan tersebut.

“Memang ada upaya paksa, yang pertama belum bisa dilakukan dan polisi berpakaian preman mundur, tetapi satu jam kemudian kembali datang dengan puluhan personel termasuk ada yang berpakaian dinas. Rasanya ini aneh, kami selalu kooperatif, tapi tiba-tiba saja baru ditetapkan sebagai tersangka langsung ada upaya paksa,” ujar Rasadana.

Saat penangkapan itu juga Istri Arka Wijaya meminta polisi tidak memaksa suaminya dan akan datang langsung setelah pagi hari ke Mapolres Buleleng, bahkan juga langkah kepolisian dipertanyakan berkaitan dengan kasus sebelumnya yang menyatakan Arka Wijaya tidak bersalah malah dipenjara. “Kenapa kalian diam semua, dulu juga seperti ini, pada akhirnya suami saya tidak bersalah, gimana maunya dan tanggung jawab polisi kalau sudah begini?,” ujarnya dengan nada keras.

Menyikapi itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, proses penangkapan terhadap Arka Wijaya telah sesuai SOP dan berdasar KUHAP. Bahkan sebelumnya dilakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.

“Berdasar pemeriksaan saksi-saksi, penyidik kemudian menetapkan terlapor Arka Wijaya sebagai tersangka berdasar hasil kesepakatan dalam gelar perkara,” terang AKP Darma Diatmika, Rabu (15/11).

Menurutnya,langkah polisi menangkap tersangka karena dikhawatirkan ia mangkir dari panggilan. Bahkan ditakutkan akan melakukan intimidasi dan memengaruhi saksi-saksi lain yang menyimpang dari faktanya. “Arka Wijaya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (10/11) dan akan dilakukan penahanan atas dugaan penipuan dan penggelapan,” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.