Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Anjungan dan Goa Jepang Mulai Dikerjakan

Bali Tribune / PENGERJAAN - Proses pengerjaan anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliPenataan anjungan dan Goa Jepang di kawasan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bagli mulai dikerjakan. Anggaran yang dihabiskan untuk penataan kawasan wisata tersebut sebesar Rp 5 miliar lebih.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Komang Ariana mengatakan kegiatan Penataan Ajungan Penelokan, Kecamatan Kintamani sudah mulai dikerjakan. Untuk kegiatan penataan dikerjakan oleh CV Nandini dengan nilai penawaran Rp 5.208.000.000 dengan waktu pengerjaan selama 160 hari kalender. ”Pengambilan pekerjaan sudah dilaksanakan sejak bulan lalu oleh pihak rekanan,” ujarnya, Minggu (31/7/22).

Kata Komang Ariana dalam kegiatan penataan anjung Penelokan ada beberaopa aitem pekerjaan meliputi pembangunan lanjutan anjungan, penataan goa jepang dan pendistrian. Seperti bangunan anjungan yang telah berdiri sebelumnya, maka untuk lantai 2 difungsikan sebagai tempat rekreasi terbuka dan lantai bawah untuk ruang komersial. ”Dari informasi lantai bawah untuk areal komersial mungkin saja untuk tempat coffie shoop atau restaurant sebagai tempat pengunjung istirahat sambil makan, masalah fungsi tempat leading sektor ada di Dinas Pariwisata,” kata Kabid asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, kawasan Kintamani merupakan daerah tujuan wisata, maka sudah seharusnya ditunjang dengan fasiliats yang memadai. Dengan fasiltas yang mumpuni tentu kata Wayan Sugiarta wisatawan dapat nikmati keindahan panorama danau dan gunung batur dengan nyaman.

Kegiatan penataan Anjungan Penelokan inklud dengan penataan goa jepang yang lokasi di sebelah barat anjungan.”Anjungan nantinya bisa sebagai point center, sebagai lokasi untuk nikmati pemadangan dan swa foto,” ujarnya.

Penataan anjungan merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab pemerintah menyiapkan layanan sarana pendukung pariwisata. ”Pemerintah lakukan pungutan retribusi dan hasil pungutan dikembalikan ke masyarakat dengan menyipakan sarana pendukung pariwisata,” kata Wayan Sugiarta.

Disinggung kurang optimalnya pemanfaatan fasiltas anjungan yang sudah ada,kata Wayan Sugiarta hal tersebut tidak terlepas dari pengalihan pengelolaan kawasan Kintamani yang sebelumnya di kelola oleh badan pengelola dan kini pengelolaan diambil alih Disparbud. ”Kedepan setelah penataan kelar tentu akan lebih optimal pemanfaatnya,” sebut Wayan Sugiarta.

wartawan
SAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.