Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Berlanjut, Tiga Gedung Pemerintahan Segera Dibongkar

Bali Tribune/Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.


balitribune.co.id | Bangli - Penataan kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangli dipastikan  akan berlanjut hingga tahun 2023. Setelah proses rehabilitasi  gedung BMB  yang direncanakan tutas diakhir tahun 2022, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan akan melakukan pembongkaran tiga gedung. Adapun gedung yang bongkar  meliput, kantor Kesra, kantor Bagian Humas dan Bagian Hukum  serta  Kesbangpolinmas.
 
 Sesuai rancangan penataan kantor Pemerintahan Pemkab Bangli, satu kantor yang kini difungsikan utuk Bagian Kesra  akan dibongkar tanpa dibangun lagi. Sedangkan  dua gedung akan di bangun lagi. "Untuk pembongkaran sudah kita mohonkan ke Kantor Pelayanan Kekayanaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk menfasir nilai bongkaran, jelas Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (20/9/2022).
 
Tidak hanya gedung Kesra yang akan dimohonkan untuk dibongkar. Melainkan juga gedung Humas dan Hukum serta Kesbangpolinmas. "Ketiganya  kita mohon ke kantor PKPNL untuk proses supaya bisa dinilai kalau kita mau bongkar. Tapi saya pastikan  untuk gedung Kesra  akhir tahun memang sudah kita rencananya untuk di bongkar dan tidak  dibangun lagi," ujarnya.
 
Sedangkan untuk bangunan yang kedua (Humas dan Hukum) dan ketiga (Kesbangpolinmas),  sudah di rencanakan di APBD tahun 2023, untuk dibangun lagi. "Bangunan kedua dan ketiga, sudah kita rencanakan di APBD tahun 2023 untuk pembangunan gedung Pemerintahan. Kira-kira seluas kantor DPRD  dan sudah masuk dalam rancangan, tegasnya. 
 
Disinggung untuk sumber pendanaannya, kata  Bupati Sedana Arta, bersumber dari DID (Dana Insentif Daerah). Jika seandainya DID tidak seperti yang diharapkan karena dirancangan kita asumsikan sekitar Rp 50 milia. Jika tidak sampai segitu, semisal hanya  10 miliar kita dapat. Tentunya gedungnya tidak jadi. Karena sumber pendanaanya tidak ada. Jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.