Diposting : 21 September 2022 10:03
SAM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Bangli - Penataan kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangli dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2023. Setelah proses rehabilitasi gedung BMB yang direncanakan tutas diakhir tahun 2022, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan akan melakukan pembongkaran tiga gedung. Adapun gedung yang bongkar meliput, kantor Kesra, kantor Bagian Humas dan Bagian Hukum serta Kesbangpolinmas.
Sesuai rancangan penataan kantor Pemerintahan Pemkab Bangli, satu kantor yang kini difungsikan utuk Bagian Kesra akan dibongkar tanpa dibangun lagi. Sedangkan dua gedung akan di bangun lagi. "Untuk pembongkaran sudah kita mohonkan ke Kantor Pelayanan Kekayanaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk menfasir nilai bongkaran, jelas Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (20/9/2022).
Tidak hanya gedung Kesra yang akan dimohonkan untuk dibongkar. Melainkan juga gedung Humas dan Hukum serta Kesbangpolinmas. "Ketiganya kita mohon ke kantor PKPNL untuk proses supaya bisa dinilai kalau kita mau bongkar. Tapi saya pastikan untuk gedung Kesra akhir tahun memang sudah kita rencananya untuk di bongkar dan tidak dibangun lagi," ujarnya.
Sedangkan untuk bangunan yang kedua (Humas dan Hukum) dan ketiga (Kesbangpolinmas), sudah di rencanakan di APBD tahun 2023, untuk dibangun lagi. "Bangunan kedua dan ketiga, sudah kita rencanakan di APBD tahun 2023 untuk pembangunan gedung Pemerintahan. Kira-kira seluas kantor DPRD dan sudah masuk dalam rancangan, tegasnya.
Disinggung untuk sumber pendanaannya, kata Bupati Sedana Arta, bersumber dari DID (Dana Insentif Daerah). Jika seandainya DID tidak seperti yang diharapkan karena dirancangan kita asumsikan sekitar Rp 50 milia. Jika tidak sampai segitu, semisal hanya 10 miliar kita dapat. Tentunya gedungnya tidak jadi. Karena sumber pendanaanya tidak ada. Jelasnya.