Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Berlanjut, Tiga Gedung Pemerintahan Segera Dibongkar

Bali Tribune/Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.


balitribune.co.id | Bangli - Penataan kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangli dipastikan  akan berlanjut hingga tahun 2023. Setelah proses rehabilitasi  gedung BMB  yang direncanakan tutas diakhir tahun 2022, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan akan melakukan pembongkaran tiga gedung. Adapun gedung yang bongkar  meliput, kantor Kesra, kantor Bagian Humas dan Bagian Hukum  serta  Kesbangpolinmas.
 
 Sesuai rancangan penataan kantor Pemerintahan Pemkab Bangli, satu kantor yang kini difungsikan utuk Bagian Kesra  akan dibongkar tanpa dibangun lagi. Sedangkan  dua gedung akan di bangun lagi. "Untuk pembongkaran sudah kita mohonkan ke Kantor Pelayanan Kekayanaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk menfasir nilai bongkaran, jelas Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (20/9/2022).
 
Tidak hanya gedung Kesra yang akan dimohonkan untuk dibongkar. Melainkan juga gedung Humas dan Hukum serta Kesbangpolinmas. "Ketiganya  kita mohon ke kantor PKPNL untuk proses supaya bisa dinilai kalau kita mau bongkar. Tapi saya pastikan  untuk gedung Kesra  akhir tahun memang sudah kita rencananya untuk di bongkar dan tidak  dibangun lagi," ujarnya.
 
Sedangkan untuk bangunan yang kedua (Humas dan Hukum) dan ketiga (Kesbangpolinmas),  sudah di rencanakan di APBD tahun 2023, untuk dibangun lagi. "Bangunan kedua dan ketiga, sudah kita rencanakan di APBD tahun 2023 untuk pembangunan gedung Pemerintahan. Kira-kira seluas kantor DPRD  dan sudah masuk dalam rancangan, tegasnya. 
 
Disinggung untuk sumber pendanaannya, kata  Bupati Sedana Arta, bersumber dari DID (Dana Insentif Daerah). Jika seandainya DID tidak seperti yang diharapkan karena dirancangan kita asumsikan sekitar Rp 50 milia. Jika tidak sampai segitu, semisal hanya  10 miliar kita dapat. Tentunya gedungnya tidak jadi. Karena sumber pendanaanya tidak ada. Jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.