Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencandu "Naik Kelas" Jadi Pengedar Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual.

balitribune.co.id | Denpasar  - Sudah menjadi pengetahuan umum jika penjara tak membuat para pecandu Narkoba jera. Parahnya lagi, setelah keluar dari penjara pun mereka bisa "naik kelas" jadi pengedar barang laknat tersebut. Seperti ulah, Julian Patria Parlagutan Argolan (42), residivis kasus Narkotika yang kembali menjalani proses hukum karena  menjadi kurir alias tukang tempel sabu dengan upah Rp30 ribu per alamat. 
 
Pria asal Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat,  yang pernah dihukum 1,4 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan Narkotika untuk diri sendiri pada tahun 2014 ini, bakal kembali masuk penjara setelah Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim supaya menghukumnya dengan pidana penjara selama 13 tahun. 
 
Hal tersebut disampaikan Jaksa Dina K Sitepu dalam persidangan virtual yang dipimpin Ketua hakim I Putu Suyoga di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. "Terdakwa dituntut Jaksa 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara, karena dianggap terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Pipit Prabhawanty, pengacara dari PBH Peradi Denpasar, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/8). 
 
Pipit mengungkapkan status terdakwa sebagai residivis Narkotika dijadikan Jaksa sebagai alasan pemberat hukuman. Di sisi lain, Jaksa juga mempertimbangkan sikap terdakwa yang kooperatif selama persidangan sebagai hal yang meringankan. 
 
Merespon tuntutan ini, kata Pipit, pihaknya telah diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan secara tertulis. "Pledoi tertulis ini akan kami bacakan pada sidang selanjutnya pada Kamis (12/8). Pada intinya kami akan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim," kata pengacara muda asal Sanur, Denpasar Selatan ini. 
 
Berdasarkan dakwaan Jaksa Dina, terdakwa ditangkap di depan tempat pameran Jalan Mahendradata, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu, 07 April 2021 sekira pukul 21.00 WITA. Saat itu, petugas berhasil menyita 13 paket paket plastik klip berisi sabu yang disimpan terdakwa di tas selempang yang dikenakan. Saat diinterogasi, terdakwa mengaku masih menyimpan narkotik di kosnya, di Jalan Raya Drupadi, Guwang, Sukawati, Gianyar. 
 
Petugas kepolisian pun bergerak ke kos terdakwa dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, kembali ditemukan 5 paket klip berisi sabu, 1 buah bong, 1 timbangan elektrik, 1 bendel pipet warna-warni, 2 bendel plastik klip kosong, dan barang bukti terkait lainnya. 
 
Masih dalam surat dakwaan disebutkan, bahwa sehari sebelum ditangkap terdakwa mengambil tempelan sabu di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung atas perintah Arik alias Tigor. Selain mengambil tempelan, Arik juga memerintahkan terdakwa menaruh atau menempelkan kembali di tempat-tempat yang telah ditentukan. Atas pekerjaan itu terdakwa mengaku diberikan upah Rp30 ribu per lokasi. Sementara itu, dari hasil penimbangan terhadap barang bukti sabu sebanyak 18 plastik klip diperoleh total berat bersih 22,12 gram. 
wartawan
VAL
Category

Gelar Apel Harmoni, Bupati Sutjidra Tekankan Sinergi dalam Menjaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menggelar Apel Harmoni di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (31/8/2025). Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.