Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencarian 2 WNA Terseret Arus Diamond Beach Dihentikan

Bali Tribune / operasi SAR dihentikan pada hari ke-9 terhadap 2 WNA yang terseret arus di Diamond Beach, Nusa Penida, Rabu (11/1)
balitribune.co.id | Nusa Penida - Tim SAR gabungan telah melakukan operasi SAR selama 9 hari untuk mencari 2 WNA yang terseret arus di Diamond Beachwalk, Nusa Penida, Selasa (3/1). Area pencarian dimulai dari seputaran lokasi korban terseret arus, sampai ke Manta Point, Crystal Bay hingga perbatasan Selatan Lombok. Sementara itu juga ditempatkan SRU darat menyisiri seputaran pantai dan pemantauan dari atas tebing. 
 
 
Keterangan dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, S.E., M.A.P. menyebutkan bahwa di hari ke 9 operasi SAR hasilnya masih nihil. Dari awal, Basarnas Bali selalu berkomunikasi dengan pihak kerabat korban ataupun konsulat. "Semuanya kooperatif memahami tugas kita dan menghargai regulasi yang ada di Indonesia, bagaimana pola serta batasan upaya-upaua pencarian yang dilakukan," jelasnya. 
 
Tim SAR di lapangan terkadang mengalami kendala dengan kondisi cuaca dan gelombang tinggi, namun upaya-upaya pencarian tetap dilakukan semaksimal mungkin. Di hari terakhir operasi SAR, Rabu (11/1), bertempat di Semaya One Tamarind Beach dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama unsur SAR lainnya, dan disepakati menutup dan menghentikan pencarian. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Nusa Penida, Wadanramil Nusa Penida, KBO SAR Polair Nusa Penida, DanposAL Nusa Penida, BPBD Klungkung, Potensi SAR Radio 115 dan Kepala Desa Pajukutan, Nusa Penida. 
 
Operasi SAR bisa kembali dibuka apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Tim siaga Nasarnas Bali juga sudah melakukan pemapelan kepada kapal-kapal yang melintasi sekitar perairan Nusa Penida, apabila ada penemuan wajib melaporkan hal tersebut kepada Basarnas Bali.
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.