Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri dengan Modus Coblos Ban Ditembak

Pelaku Muhammad Abdul Musori yang ditembak polisi saat menjalani perawatan medis.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori (26) ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung dipimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, di tempat tinggalnya di Jalan Pucuk Sari Ubung Denpasar, Kamis (27/9) dini hari. Sementara rekannya, Muhamad Seneri alias Neri (36) dibekuk tanpa perlawanan beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin menyebutkan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur ini sering beraksi di Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing. Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.  "Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban. Dan target mereka adalah orang asing," ungkap seorang sumber di kepolisian. Penangkapan kedua pelaku berkat laporan seorang korban dengan nomor laporan polisi; Lp-B /186/V/2018/BALI BDG, tanggal 30 Mei  2018. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban keganasan kedua pelaku di Jalan Raya Kerobokan, tepatnya di depan Warung Babi Guling Sari Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 23 Mei lalu. Setelah menerima laporan tentang  tindak pidana pencurian dengan modus coblos ban tersebut, tim opsnal Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Namun karena kedua pelaku sering berpindah-pindah sehingga memakan kurun waktu 4 bulan untuk dilakukan penangkapan. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah pasphor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone. "Kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabuhi petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya. Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim opsnal Polres Badung langsung melalukan penangkapan," tutur petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu. "Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.