Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Senjata Kapolsek Negara Dibekuk, Terendus Saat Hendak Jual Barang Curiannya

Bali Tribune/ Tersangka Wayan Soma
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara di area parkir Pura Salaman, Serangan, Denpasar Selatan, dibekuk oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar, Senin (12/8) pukul 20.30 Wita. Wayan Soma (42) dibekuk di area parkir Pasar Senggol, Kreneng, Denpasar.
 
Soma adalah residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berkaki pincang yang menawarkan senjata jenis airsoftgun di Pasar Kreneng.
 
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku. Dari interogasi diketahui, airsoftgun tersebut adalah senjata organik Polri yang hilang di parkiran Pura Sakenan, Serangan. Pelaku mengubur senjata dan magazen hasil curian itu di GOR Ngurah Rai dengan dibungkua plastik warna hitam putih.
 
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil yang parkir di Pura Sakenan, Pulau Serangan dan tas milik korban dibuang di selokan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap seorang petugas.
 
Pencurian dilakukan pada Sabtu (3/8) pada pukul 21.00 Wita. Soma mencongkel pintu mobil korban dan mengambil tas selempang yang di dalamnya berisi surat-surat penting dan senpi. Tas itu disimpan di bawah jok depan. Korban yang selesai sembahyang merasa curiga karena pintu mobil tidak terkunci.
 
Apalagi dia mendapati kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Korban mengecek barang yang disimpan di bawah jok dan melihat tas selempangnya sudah tidak ada. Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor laporan polisi; LP-B / 871 / VIII /, 2019 / BALI / RESTA DENPASAR.
 
Laporan itu tertanggal 4 Agustus 2019. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, pelaku berhasil diringkus. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Muhammad Yaqin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Mohon sabar, nanti aka nada gelar kasus,” pungkasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.