Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Uang Sesari di Pura Tertangkap

Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku pencuri sesari yang tertangkap dan digebuki.

balitribune.co.id | SemarapuraNiatnya hendak mencuri uang sesari di Pura, seorang bernama I Nengah Mustika (46) tertangkap dan digebuki oleh para penjaga yang mengintai gerak-gerik si pelaku.

Menurut keterangan, awal mula peristiwa terjadi pada 4 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, Gede Arya Subawa dan para saksi melakukan pekemitan dan berjaga-jaga di sekitar pelataran pura Pasek MGPSR,Punduk Dawa.

Hal itu dilakukan  dikarenakan seringnya terjadi kehilangan uang sesari di pura tersebut. Upaya mereka pun berbuah hasil. Pada Rabu (5/5) sekira pukul 05.00 wita pada saat para penjaga berada di Utama Mandala melihat ada orang mencurigakan sedang berusaha membuka kotak sesari dengan merusak kunci.

Para penjaga pun tak membuang waktu. Si pencuri langsung ditangkap dan diamankan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dawam untuk diproses lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 2.840.000 dan satu unit motor Honda PCX DK 2516 ABU serta kunci - kunci dan alat ( batang  pales) yang dipakai beroperasi termasuk tas pinggang. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.