Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Ditutup Rabu 13 Mei, Calon Penerima Bansos Pekerja PHK Segera Diverifikasi

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Pendaftaran calon penerima bantuan sosial bagi pekerja/buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan secara resmi ditutup pukul 24.00 Wita, Rabu (13/5/2020). Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung akan melakukan verifikasi para pendaftar.
 
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (13/5) menyatakan sesuai surat yang dikeluarkan sebelumnya, bahwa pendaftaran pekerja formal sudah dimulai sejak 4 Mei 2020, di situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung, www.badungkab.go.id. Pengumuman ini telah disosialisasikan kepada para Camat, Lurah dan Perbekel serta pimpinan perusahaan se-Kabupaten Badung. 
 
“Sesuai jadwal pendaftaran (calon penerima bansos bagi pekerja PHK/dirumahkan, red) ditutup pada 13 Mei 2020,” ujarnya.
 
Berdasarkan data Disperinaker Badung, total ada sebanyak 1.251 pekerja di Badung yang telah kena PHK. Sementara yang dirumahkan sebanyak 38.808 pekerja yang berasal dari 491 perusahaan.
 
Namun, yang akan diberikan bansos hanya pekerja ber-KTP Badung. Jadi, para pendaftar calon penerima bansos yang besarannya diperkirakan sebesar Rp 600 ribu per orang akan diverifikasi ulang oleh Disperinaker.
 
“Pekerja formal asli Badung harus mendaftar ulang secara personal ke situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Badung. Dari data tersebut kemudian akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Oka Dirga.
 
Berapa jumlah yang sudah mendaftar? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, mengaku masih melakukan perekapan. Untuk pendaftaran sendiri masuk ke  Dinas Komunikasi dan Informatika Badung.
“Pendaftarannya langsung di Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo). Sampai saat ini data belum masuk ke kita,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.