Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah dari Retribusi Izin Trayek Nihil

Bali Tribune/ ANGKUTAN UMUM - Suasana angkutan umum di Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi ijin taryek hingga memasuki triwulan ketiga masih nihil. Reliata ini dikarenakan tidak adanya pengusaha angkutan yang mengurus  ijin trayek baru.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata saat dikonfirmasi terkait target dan relisasi retribusi dari pengurusan ijin taryek mengatakan untuk  tahun ini target retribusi dari ijin trayek sebesar Rp 2 uta. Sedangkan untuk realiasai target hingga triwulan ketika masih nihil.” Belum ada pemasukan dari retribusi ijin trayek,” jelasnya, Selasa (12/9/23)

Menurutnya dalam pengurusan ijin Dinas Perhubungan sebatas memberikan rekomindasi, sedangkan untuk proses pengurusan ijin ada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya, Selasa (12/9/23).

Menurut Sang Putu Surata izin trayek dikeluarkan untuk perusahan jasa angkutan umum orang dalam trayek. Berdasarkan kewewenangan, kita di kabupaten mengurus ijin untuk angkutan pedesaan /kota, sedangkan untuk angkutan umum antar kabupaten menjadi wewenang provinsi.

Disinggung factor apa penyebab sampai realisasi target masih nihil, mengacu UU Cipta Kerja, kata dia untuk pengurusan izin trayek dilakukan sekali saja selama perusahan angkutan tersebut masih tetap beroperasi. “Tidak ada istilah perpanjangan ijin, cukup sekali saja mengurus dan bisa digunakan untuk selamanya,” ujar Kabid asal Desa Tamanbali, Bangli ini.

Disanping itu animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum terus menurun, saat ini  masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi jika melakukan aktifitas di luar. Melihat mati surinya angkutan umum, maka berpengaruh besar terhadap pengurusan ijin taryek baru.”Sejauh ini kita tidak ada mengeluarkan rekomindasi kaitanya untuk pengurusan ijin taryek baru,” tegas Sang Putu Surata.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.