Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah dari Retribusi Izin Trayek Nihil

Bali Tribune/ ANGKUTAN UMUM - Suasana angkutan umum di Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi ijin taryek hingga memasuki triwulan ketiga masih nihil. Reliata ini dikarenakan tidak adanya pengusaha angkutan yang mengurus  ijin trayek baru.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata saat dikonfirmasi terkait target dan relisasi retribusi dari pengurusan ijin taryek mengatakan untuk  tahun ini target retribusi dari ijin trayek sebesar Rp 2 uta. Sedangkan untuk realiasai target hingga triwulan ketika masih nihil.” Belum ada pemasukan dari retribusi ijin trayek,” jelasnya, Selasa (12/9/23)

Menurutnya dalam pengurusan ijin Dinas Perhubungan sebatas memberikan rekomindasi, sedangkan untuk proses pengurusan ijin ada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujarnya, Selasa (12/9/23).

Menurut Sang Putu Surata izin trayek dikeluarkan untuk perusahan jasa angkutan umum orang dalam trayek. Berdasarkan kewewenangan, kita di kabupaten mengurus ijin untuk angkutan pedesaan /kota, sedangkan untuk angkutan umum antar kabupaten menjadi wewenang provinsi.

Disinggung factor apa penyebab sampai realisasi target masih nihil, mengacu UU Cipta Kerja, kata dia untuk pengurusan izin trayek dilakukan sekali saja selama perusahan angkutan tersebut masih tetap beroperasi. “Tidak ada istilah perpanjangan ijin, cukup sekali saja mengurus dan bisa digunakan untuk selamanya,” ujar Kabid asal Desa Tamanbali, Bangli ini.

Disanping itu animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum terus menurun, saat ini  masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi jika melakukan aktifitas di luar. Melihat mati surinya angkutan umum, maka berpengaruh besar terhadap pengurusan ijin taryek baru.”Sejauh ini kita tidak ada mengeluarkan rekomindasi kaitanya untuk pengurusan ijin taryek baru,” tegas Sang Putu Surata.

wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.