Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Desa Adat Bakal Dipayungi Perda, Pansus Matangkan Ranperda Pemberdayaan Desa Adat

adat
Made Retha

BALI TRIBUNE - Pendapatan Desa Adat di Kabupaten Badung akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Adat yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam Rancangan Perda yang masih tahap pembahasan tersebut, juga akan diperkuat mengenai susuran prajuru adat, bidang parhyangan, pawongan dan palemahan desa adat. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus dengan tim akedemis di kantor DPRD Badung, Senin (16/4) kemarin. I Made Retha selaku Ketua Pansus menyatakan, Perda Pemberdayaan Desa Adat ini sangat penting karena menyangkut eksistensi dan keberadaan desa adat di gumi keris. Ia berharap dengan adanya perda ini, desa adat semakin kuat dan terayomi dalam menjaga kelestarian seni, adat, budaya dan Agama Hindu. “Keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi desa adat di Bali,” ujarnya. Nah, untuk memperkuat desa adat ini salah satunya yang diatur diantaranya adalah pendapatan desa adat. Menurut Retha pundi-pundi “dapur” desa adat ini harus betul-betul dibuatkan payung hukum, sehingga tidak dicap sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan Ranperda disebut ada beberapa sumber pendapatan desa adat, diantaranya urunan krama, hasil pengelolaan kekayaan desa adat, hasil usaha LPD, bantuan pemerintah, pendapatan lainnya yang sah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tata pengelolaan dan penggunaan pendapatan desa adat ini diatur lebih lanjut dalam awig-awig. “Pendapatan desa adat ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa adat,” kata politisi Demokrat yang juga mantan Bendesa Adat Bualu, Kuta Selatan ini. Sementara itu, anggota Pansus I Gede Wardana Erawan meminta agar poin-poin yang dimasukan kedalam Perda dikaji secara mendalam. Ia bahkan mencontohkan yang perlu dikaji adalah masalah penamaan. Apakah akan menggunakan desa adat atau desa pakraman, kemudian bendesa adat atau kelian desa adat. “Kami minta istilah-istilah yang berbeda  disingkrunkan dulu. Karena ada menyebut desa adat adapula menyebut desa pakraman,” kata Erawan. Hal senada juga dilontarkan anggota Pansus I Made Sumerta. “Sudah diputuskan 16 kelurahan jadi desa.  Sekarang pertanyaannya, mana purusa dan mana predana? Karena di desa kan ada dua pemerintahan desa, yaitu desa dinas dan desa adat,” tanya Sumerta menimpali. Persoalan lain yang juga perlu dikaji adalah masalah tapal batas desa adat. Sebab, ada beberapa desa, ‘palemahan’ desa saling seluk alias bercampur dengan desa adat yang lain. “Yang paling krusial itu, tanah ayahan desa ditempati non Hindu? Yang seperti ini aturannya harus jelas, karena syarat Desa Adat itu jelas ada Pura Kahyangan Tiganya,” tegas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu. Menanggapi hal itu, Retha menegaskan bahwa masyarakat non Hindu tidak tepat kalau dimasukan sebagai masyarakat desa adat. Pihaknya pun mengaku akan mengkaji persoalan-persoalan ini dengan tim ahli. "Kami harus hati-hati menerima perasoalan seperti itu. Kedepan semua harus diatur,  makanya dalam kontek pemberdayaam inilah yang perlu dibahas.  Karena tantangan desa adat kedepan sangat berat,” pungkasnya. ana/adv 

wartawan
I Made Darna
Category

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama Gubernur Koster Tinjau Lokasi Banjir, Walikota Jaya Negara: Fokus Evakuasi, Pendataan, dan Pemulihan Warga Terdampak

balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir. Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.