Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Desa Adat Bakal Dipayungi Perda, Pansus Matangkan Ranperda Pemberdayaan Desa Adat

adat
Made Retha

BALI TRIBUNE - Pendapatan Desa Adat di Kabupaten Badung akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Adat yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam Rancangan Perda yang masih tahap pembahasan tersebut, juga akan diperkuat mengenai susuran prajuru adat, bidang parhyangan, pawongan dan palemahan desa adat. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus dengan tim akedemis di kantor DPRD Badung, Senin (16/4) kemarin. I Made Retha selaku Ketua Pansus menyatakan, Perda Pemberdayaan Desa Adat ini sangat penting karena menyangkut eksistensi dan keberadaan desa adat di gumi keris. Ia berharap dengan adanya perda ini, desa adat semakin kuat dan terayomi dalam menjaga kelestarian seni, adat, budaya dan Agama Hindu. “Keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi desa adat di Bali,” ujarnya. Nah, untuk memperkuat desa adat ini salah satunya yang diatur diantaranya adalah pendapatan desa adat. Menurut Retha pundi-pundi “dapur” desa adat ini harus betul-betul dibuatkan payung hukum, sehingga tidak dicap sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan Ranperda disebut ada beberapa sumber pendapatan desa adat, diantaranya urunan krama, hasil pengelolaan kekayaan desa adat, hasil usaha LPD, bantuan pemerintah, pendapatan lainnya yang sah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tata pengelolaan dan penggunaan pendapatan desa adat ini diatur lebih lanjut dalam awig-awig. “Pendapatan desa adat ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa adat,” kata politisi Demokrat yang juga mantan Bendesa Adat Bualu, Kuta Selatan ini. Sementara itu, anggota Pansus I Gede Wardana Erawan meminta agar poin-poin yang dimasukan kedalam Perda dikaji secara mendalam. Ia bahkan mencontohkan yang perlu dikaji adalah masalah penamaan. Apakah akan menggunakan desa adat atau desa pakraman, kemudian bendesa adat atau kelian desa adat. “Kami minta istilah-istilah yang berbeda  disingkrunkan dulu. Karena ada menyebut desa adat adapula menyebut desa pakraman,” kata Erawan. Hal senada juga dilontarkan anggota Pansus I Made Sumerta. “Sudah diputuskan 16 kelurahan jadi desa.  Sekarang pertanyaannya, mana purusa dan mana predana? Karena di desa kan ada dua pemerintahan desa, yaitu desa dinas dan desa adat,” tanya Sumerta menimpali. Persoalan lain yang juga perlu dikaji adalah masalah tapal batas desa adat. Sebab, ada beberapa desa, ‘palemahan’ desa saling seluk alias bercampur dengan desa adat yang lain. “Yang paling krusial itu, tanah ayahan desa ditempati non Hindu? Yang seperti ini aturannya harus jelas, karena syarat Desa Adat itu jelas ada Pura Kahyangan Tiganya,” tegas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu. Menanggapi hal itu, Retha menegaskan bahwa masyarakat non Hindu tidak tepat kalau dimasukan sebagai masyarakat desa adat. Pihaknya pun mengaku akan mengkaji persoalan-persoalan ini dengan tim ahli. "Kami harus hati-hati menerima perasoalan seperti itu. Kedepan semua harus diatur,  makanya dalam kontek pemberdayaam inilah yang perlu dibahas.  Karena tantangan desa adat kedepan sangat berat,” pungkasnya. ana/adv 

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.