Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Melebihi Target

Bali Tribune/ Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya.



balitribune.co.id | Singaraja - Strategi Pemprov Bali untuk mendongkrak capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng dengan kembali menggunakan startegi penghapusan sanksi administartif.

Ketentuan itu diberlakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Upaya itu berhasil menaikkan capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan Bermotor (PKB) selama ketentuan itu diberlakukan.Dari data Kantor UPTD Samsat Buleleng target capaian PKB di Buleleng pada triwulan kedua sudah diangka Rp 111 miliar lebih.Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya mengatakan,hingga menjelang akhir Bulan September 2023 capaian PKB sudah berada diangka 83 persen. “Targetnya sudah terlampaui dan kami optimis seluruh target capaian PKB akan tercapai.Sisanya tinggal 17 persen hinga akhir tahun nanti,” ungkap Adi Wijaya, Senin (25/9/23).

Adi Wijaya yang akan segera memasuki masa purna tugas pada Oktober 2023 ini menambahkan, kebijakan pemutihan berdasar Pergub Bali No 50 Tahun 2023 telah diberlakukan dan akan berakhir pada bulan November mendatang. ”Mengingat masih banyak ada PKB yang ada tunggakan.Kami berharap masyarakat memanfaatkan peluang ini karena tahun depan kemungkinan tidak akan ada lagi kebijakan pemutihan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, hingga saat ini tunggakan kendaraan bermotor yang belum membayaran pajak sebanyak 69 ribu kendaraan bermotor. Dari jumlah itu sebanyak 28 ribu sudah terdata melalui upaya menemui pemilik dari pintu ke pintu maupun beberapa upaya melalui cara lain.”Kendala utama kenapa masyarakat seperti sulit membayar pajak selain faktor lupa ya soal ekonomi dengan banyak sebab,” imbuh Adi Wijaya.
 

Ditambahkan di tahun 2023 ada tersisa 40 ribu lebih kendaraan yang belum membayar pajak sehingga melalui kebihakan pemutihan ini akan dikejar agar angka tersebut dapat ditekan. ”Dengan adanya Pergub ini realisasi pajak akan dimaksimalkan dengan setiap hari turun kelapangan,dari rumah kerumah, Samsat Kerti juga melalui sejumlah inovasi termasuk bekerja saa dengan LPD ada keringanan pembayaran pajak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.