Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendidikan Pasraman Tak Kunjung Terealisasi

DPRD
Komisi IV DPRD Provinsi Bali usai bertemu Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali, mendatangi Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4). Mereka diterima Sekretaris Dirjen Hindu I Made Sutresna, Kepala Bidang Kelembagaan Putu Suwartama, serta Kasubdit Pendidikan Menengah dan Pasraman Gde Jaman.  Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang dipertanyakan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Salah satu di antaranya adalah terkait tak kunjung terealisasinya pelaksanaan pendidikan pasraman di Bali. Padahal sejak 2007, sudah ada payung hukum terkait hal ini.  "Kami mempertanyakan tentang keseriusan pihak Kementerian Agama, khususnya dalam merealisasi hal ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai kunjungan tersebut.  Menurut dia, sesungguhnya sudah ada PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Khusus pada Pasal 38, diatur tentang Pendidikan Pasraman Formal maupun Non Formal.  "Peraturan Pemerintah ini ditandatangani tahun 2007 oleh Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono), ketika itu," jelas Parta, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Wirya, Sekretaris Budi Utama, dan anggota.  Dalam Pasal 38 PP 55/2007, disebutkan bahwa untuk pendidikan yang formal di jenjang TK, disebut Pratama Widya Pasraman A dan Pratama Widya Pasraman B. Untuk tingkat SD, disebut Adi Widya Pasraman.  Selanjutnya untuk SMP, disebut Madya Widya Pasraman. Sementara untuk SMA/ SMK disebut Utama Widya  Pasraman, dan untuk Perguruan Tinggi bernama Maha Widya Pasraman.  "Kami mempertanyakan, setelah 11 tahun sejak terbitnya PP ini, belum ada tanda - tanda kita akan memiliki Pasraman Formal yang berjenjang dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Entah di mana macetnya ini," ujar Parta.  Sesungguhnya, kata dia, pogram dan sistematika serta penjenjangan pendidikan Hindu dari Pratama Widya Pasraman di tingkat TK A dan B sampai  Maha Widya Pasraman di Perguruan Tinggi, adalah sistem pendidikan agama dan keagamaan yang sangat ideal.   "Pendidikannya runut. Pasti akan lahir ahli agama, ahli dharma duta. Kalau sekarang kan berbeda. Mereka yang kuliah di UNHI dan IHD yang mengambil jurusan Agama. Padahal di TK sampai SMA, mereka masuk pada sekolah umum. Pasti tidak maksimal hasilnya," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.