Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Diam, Puluhan Galian C Ilegal Makin Membabibuta

Bali Tribune / ILEGAL - Nampak usaha galian C ilegal di sempadan sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini ada puluhan usaha galian C tak berizin atau bodong di sejumlah lokasi di Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Selat, Bebandem dan Kubu masih dibiarkan secara liar beroperasi mengeruk bumi dan merusak ekosistim alam secara membabibuta tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian atau Sat Pol PP Provinsi Bali yang memiliki kewenangan untuk menegakkan tidakan pelanggaran hukum dan undang-undang.

Tidak hanya menciptakan lubang bencana yang sangat dalam di sekitar kaki Gunung Agung, saat ini usaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat bahkan merambah kawasan sempadan sungai, yakni kawasan sempadan sungai Toya Yeh Sah yang menjadi jalur aliran banjir lahar dingin erupsi Gunung Agung.

Aksi dari para pengusaha galian C tak berizin di Karangasem utamanya di Kecamatan Selat tersebut, sebenarnya sudah menjadi pergunjingan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Hanya saja sampai saat ini usaha galian C tak berizin tersebut nyaris tidak bisa ditertibkan dan ditindak secara hukum, sebaliknya masyarakat melihat seolah ada yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Menyikapi puluhan usaha galian C ilegal yang tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada tidakan hukum dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian, Bupati Karangasem, I Gede Dana, kepada awak media Kamis (30/9/2021, juga mengaku sangat prihatin. Menurutnya usaha galian C yang tidak berizin atau yang belum mengantongi izin semestinya tidak boleh dibiarkan beroperasi.

“Kalau sudah tidak berizin ya tidak boleh beroperasi, kalau tidak berizin tapi melakukan aktifitas ya itu sudah melanggar undang-undang,” tegas Gede Dana. Terkait aktifitas galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang sungai Toya Yeh Sah, Desa Muncan, Gede Dana  mengaku pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan tegas menerapkan aturan. Kalau sudah melanggar aturan ya kami harus tutup! Karena kami tahu disana itu kan hulunya Karangasem, kalau dibiarkan seperti itu kami khawatir akan mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor,” ujarnya, sembari menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan Sat Pol PP untuk turun melakukan penertiban terhadap aksi pengerukan pasir di sepadan sungai Toya Yeh Sah tersebut.

wartawan
AGS
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.